Pemkab Rejang Lebong Siapkan PKS dengan Pemkab Banyuwangi Untuk Kembangkan Layanan Digital

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu bersiap menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, terkait pengembangan aplikasi layanan publik.

Langkah ini menindaklanjuti pertemuan dan penandatangan MOU soal kerjasama kedua daerah antara Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari, SE, MAP dan Bupati Banyuwangi pada 23 juli 2024 lalu.

Menteri PKS dibahas dalam rapat yang dipimpin kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua, Purba, S.Hut., M.Ling., Selasa (30/9/2025).

” Kita perlu menyusun aplikasi digital apa saja dari Banyuwangi yang dapat diadopsi dan aplikasi apa milik kita yang bisa ditawarkan. Jadi, dalam PKS ini ada proses memberi dan menerima.”Kata Afreda.

Kabag Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si, Menambahkan ada delapan OPD Prioritas yang masuk dalam kerja sama, yakni Bappeda, Diskominfo, BPKD, Dinas Pariwisata, BKPSDM, Dinas Kesehatan/RSUD, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Serta Bagian Organisasi.

Baca Juga  Polres Rejang Lebong Amankan 72 Botol Minuman Keras

Menurut Bobby, Salah satu aplikasi yang akan diadopsi adalah sistem kepegawaian dan layanan pariwisata.

Aplikasi bukan untuk memberatkan, TPI justru mempermudah kerja,, karna itu SDN kita Harus siap,”Ujarnya.

Penandatangan PKS ditargetkan pada Minggu kedua Oktober 2025, Setelah itu, Pemkab Rejang Lebong akan mengirim Operasional OPD Prioritas kebanyuwangi untuk mempelajari Langsung implementasi aplikasi.

Kepala Dinas Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., menilai kesiapan infrastruktur digital perlu diperkuat, terutama  soal server dan jaringan internet.

” Idial nya ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati punya jaringan tersendiri. Diskominfo hanya memfasilitasi, sementara aplikasi dikelola OPD terkait,” Ucapnya.

Sementara itu, tenaga ahli Bupati- Wabup Rejang Lebong, Jhon Feriyanto, mengingatkan OPD agar segera menginventarisasi aplikasi yang sudah ada maupun aplikasi baru yang dibutuhkan.

PKS akan ditekan dua Minggu lagi, jadi timeline ini harus dijalankan,” katanya. (NB)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru