Pemkab Rejang Lebong Teken MOU Dukung Pembentukan BNNK

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.-  Sejarah baru penanggulangan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong resmi terukir dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) pinjam pakai aset Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong guna mendukung operasional Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri, S.E., M.M. bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Roby Karya Adi, S.I.K., M.H., di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong Dr. Hendri Praja, S.STP., M.Si.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting sekaligus langkah awal menuju terbentuknya BNNK Rejang Lebong. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Selain MoU pinjam pakai aset, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rejang Lebong Yulieni, S.Sos., M.M. bersama Kepala BNN Provinsi Bengkulu juga menandatangani MoU hibah perlengkapan meubelair dan barang elektronik sebagai penunjang operasional BNNK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Diki Iswandi, S.T., Kepala Dinas Sosial Dr. Hambali, Asisten I Setdakab Rejang Lebong Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., Kepala Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong, serta undangan lainnya.

Adapun aset Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang dipinjamkan meliputi satu unit mobil dinas bernomor polisi BD 19 K, rumah dinas, serta gedung kantor yang akan difungsikan sebagai kantor operasional BNNK. Sementara itu, meubelair dan peralatan elektronik diserahkan dalam bentuk hibah.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Saksikan Pertandingan, Libas Tebarenah Jaya 3-0, Satria Gas Mandiri Juara

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Roby Karya Adi menjelaskan bahwa secara nasional saat ini terdapat sekitar 50 pemerintah kabupaten yang mengusulkan pembentukan BNNK, termasuk Kabupaten Rejang Lebong.

Di Provinsi Bengkulu saat ini baru terbentuk dua BNNK, yakni BNNK Kota Bengkulu dan BNNK Bengkulu Selatan. Untuk BNNK Rejang Lebong masih dalam proses pembentukan dan terus kami koordinasikan dengan KemenPAN-RB serta Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Sambil menunggu proses pembentukan BNNK, BNN terlebih dahulu membentuk Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Rejang Lebong, mengingat daerah ini telah masuk kategori zona merah peredaran narkoba.

Unit layanan terpadu P4GN akan segera beroperasi untuk melakukan pencegahan, sosialisasi, rehabilitasi, serta penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tambah Roby.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Dr. Hendri Praja menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap pembentukan BNNK sebagai langkah strategis dalam memerangi narkoba.

Penandatanganan MoU ini menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Rejang Lebong dalam upaya pemberantasan narkoba. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung operasional BNNK agar Rejang Lebong dapat keluar dari zona merah narkoba,” tegas Wabup.

Usai penandatanganan MoU dan penyerahan simbolis mobil dinas operasional BNNK, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh Wakil Bupati Rejang Lebong bersama Kepala BNN Provinsi Bengkulu, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-3 Resmi Digelar di Rejang Lebong
Pengurus Lengkap KONI Rejang Lebong Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan
Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Targetkan Pengentasan Banjir Talang Rimbo Tuntas 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Senin, 26 Januari 2026 - 14:14 WIB

Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:54 WIB

Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:58 WIB

Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong

Berita Terbaru