Pemkot Larang Warga Sulut Petasan Pada Malam Perayan Tahun Baru

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memgimbau warga untuk tak menyalakan petasan ataupun kembang api pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023.

Hal ini dilontarkan langsung Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat diwawancara, Rabu (28/12/22).

<p>“Kita tetap imbau mereka tak ada yang menyalakan atau menggunakan petasan. Selain itu, kita bersama pihak kepolisian juga akan menertibkan balap-balap liar, tak boleh ada yang menggunakan knalpot racing (rongak) sehingga membuat warga terganggu,” ungkapnya.</p>

Baca Juga  Bertempat di Balai kota Merah Putih, Pj Walikota Ajak Diksartal 93 Pererat Silaturahmi

Dirinya menyarankan para masyarakat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif yang tentunya tak menggangu masyarakat lainnya. Belum lagi dikhawatirkan ada potensi bencana dalam pergantian tahun tersebut.

“Kami imbau bagi warga yang ingin menikmati tahun baru sebaiknya nikmati dengan keluarga di rumah saja, ataupun di masjid Itu lebih baik ketimbang di pantai, bermain petasan dan lainnya. Karena kita tak tahu kondisi cuaca seperti apa pada saat itu,” tuturnya.

Baca Juga  Pemkot Fokus Lakukan Pengentasan Kemiskinan dan Kegiatan Konsultasi Publik (RPD) tahun 2024-2026

Hal ini juga dibenarkan Asisten I Pemkot Eko Agusrianto, karena petasan ini memang di larang. Karena bermain petasan juga melanggar Undang-undang. Larangan bermain petasan tidak hanya ketika dibakar dan diledakkan saja. Namun membuat dan menyimpan serta memperjual belikan dapat dijerat hukum.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan