Pemprov Optimalkan Pemberdayaan “Warkop Digital” Untuk Mendorong Pegiat UMKM di Bengkulu

- Penulis

Jumat, 25 Juni 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Jaduliwan

Bengkulu, (Beritarafllesia.com) – Jum’at (25/06) Program Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terhadap kebijakan strategis mendorong Pegiat UMKM Bengkulu, hingga saat ini terus dimaksimalkan. Salah satunya dengan pemberdayaan “Warung Kopi (Warkop) Digital”, yang merupakan turunan konsep gabungan program pemerintah pusat yaitu antara “Desa Digital” dengan “Desa Wisata”.

Promosi sekaligus mendorong bahkan “memboomingkan” geliat kemajuan Warkop Digital ini, jajaran OPD teknis Pemprov Bengkulu dalam hal ini Dinas Komifotik Provinsi Bengkulu, Dinas Perindag Provinsi Bengkulu dan beberapa dinas teknis lainnya, perkuat sinergi dan kolaborasi.

Penguatan tersebut di antaranya mempersiapkan sarana prasarana dan fasilitas program Warkop Digital serta turun langsung mengidentifikasi titik-titik pengembangan program itu. Minimal terdapat Warkop Digital di setiap persimpangan kecamatan yang potensial untuk dikembangkan.

“Jadi kita bersama beberapa dinas teknis telah melaksanakan beberapa kali rapat koordinasi lanjutan terkait optimalisasi promosi untuk memboomingkan program Warkop Digital ini, seperti yang diarahkan Pak Gubernur. Nantinya pengembangan di beberapa titik lokasi Warkop Digital akan teintegrasi antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,” jelas Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Jaduliwan.

Baca Juga  Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat Diberikan Pemahaman dan Sosialisasi KMA

Selain pokok pengembangan penjualan kopi, baik kopi kemasan ataupun kopi yang langsung disajikan, sesuai dengan namanya, Warkop Digital ini juga melayani pemesanan produk secara digital atau online.

Di samping itu, Warkop Digital ini juga memberikan akses layanan internet yang terintegrasi dengan beberapa program pembayaran/ transaksi secara digital. Sehingga bukan hanya produk kopi, tapi juga produk unggulan UMKM lainnya di wilayah tertentu juga bisa turut dipromosikan.

“Sehingga Warkop Digital ini selain produk kopi unggulan Bengkulu, UMKM Bengkulu juga bisa mempromosikan produknya melalui aplikasi Warkop Digital yang juga akan kita siapkan,” imbunya.

Sementara itu, bukan justru membuka warung kopi baru, kebijakan strategis Warung Kopi Digital ini dengan cara meng-upgrade warung kopi di persimpangan desa yang telah lama ada.

“Dengan demikian kopi Bengkulu bisa terangkat dan ekonomi masyarakat juga menggeliat. Ini akan kami (Pemprov Bengkulu) duplikasi di semua desa,” pungkasnya.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru