Pemkot Perpanjang Pembayaran PBB Hingga Akhir Tahun 

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson

Bengkulu,Beritarafflesia.com- – Masa pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) diperpanjang. Sebelumnya Pemkot Beng9kilu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah membatasi hingga akhir september, namun saat ini pihaknya memperpanjang kembali hingga akhir Desember 2022 mendatang.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson mengatakan, perpanjangan dilakukan lantaran target serapan pajak pada sektor PBB belum mencapai target, yang mana target PBB di sektor ini baru mencapai 15 miliar rupiah, tetapi saat ini baru mencapai kisaran 70 persen yakni diangka 10 milliar rupiah.

Baca Juga   Siap Bantu Warga,Pj Walikota : Gudang Logistik Dinsos Beroperasi

Pihaknya saat ini juga tengah melaksanakan pendataan untuk sektor pajak PBB baru di Kota Bengkulu. Dengan langkah (perpanjangan) ini, Bapenda optimis dapat mencapai target serapan PBB.

Eddyson juga mengimbau kepada wajib pajak agar dapat membayar kewajibannya yang mana apabila melewati batas akhir yang ditentukan akan dikenakan denda sebesar 2 persen dari angka pajak.

Baca Juga  Jalan Bahagia, Walikota dan Peserta Lantunkan Selawat-Selawat Nabi Sepanjang Jalan

“Untuk pembayaran PBB diperpanjang, karena september kita tutup kemarin. Tapi karena masih banyak masyarakat yang belum membayar ya jadi kita perpanjang sampai desember. Yang diperpanjang ini tak kena denda, karena ini kan diperpanjang. Makanya ini nanti kita tunggu bayar sampai desember, lewat dari desember baru denda 2 persen,” tutupnya.

Seperti yang kita ketahui, pajak ini merupakan sumber penghasilan negara. Seperti halnya pajak bumi dan bangunan (PBB), dimana uang pajak tersebut digunakan untuk biaya belanja dan juga pembiayaan pembangunan.

Baca Juga  Sebanyak 3219 APS yang Tidak Sesuai Ketentuan Sudah Ditertibkan Satpol PP Bersama Bawaslu Kota

Untuk itu, apabiala rutin membayar pajak pembangunan, sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi. Maka dari itu, dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. (Cw)

Share

Tinggalkan Balasan