Pemprov Bengkulu Akan Dapat Hibah Tanah dari Kementrian PUPR RI

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemprov Bengkulu Akan Dapat Hibah Tanah dari Kementrian PUPR RI

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima hibah Barang Milik Negara dari Kementerian PUPR berupa aset tanah yang terletak di kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu.

Dalam rapat pembahasan yang dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu bersama pihak Kementerian PUPR serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, diketahui seluas 3, 5 hektar (35000m2) aset milik Kementerian PUPR berupa tanah yang diminta pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dihibahkan.

Pemprov Bengkulu Akan Dapat Hibah Tanah dari Kementrian PUPR RI

Namun sebelum aset tanah tersebut diberikan, perlu adanya beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Menurut keterangan dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu Aryatno Sihombing, tanah yang akan dihibahkan tersebut bisa dilepaskan jikalau syarat administrasinya telah selesai.

“Pak gubernur kan sudah mengeluarkan surat pada tanggal 5 Desember 2022 di mana mengusulkan untuk menggunakan atau memanfaatkan lahan seluas 35000 M2 milik Kementerian PUPR dan tadi sudah kita bahas untuk kelengkapan administrasinya,” jelasnya usai Rapat Pembahasan Hibah Barang Milik Negara Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Optimalisasi Tanah Kementerian PUPR di Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, Rabu (25 /1/2023).

Baca Juga  Dukung Dakwah Digital, Ketua SMSI Jadi Narasumber FGD Kemenag Kota Bengkulu

Pada dasarnya, kata Aryatno, Kementerian PUPR mendukung pemberian aset tersebut kepada pemerintah Provinsi Bengkulu, terlebih lagi jika peruntukan dan pemanfaatan dari tanah tersebut telah sesuai dengan fungsinya.

“Yang pasti jangan berpindah fungsinya,” tegasnya.

Di lain sisi, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, lahan UPTD, laboratorium konstruksi yang berdiri di atas lahan milik Kementerian PUPR telah diminta Gubernur Bengkulu untuk dapat dihibahkan kepada Provinsi Bengkulu.

“Pada dasarnya kementerian PUPR menyetujui dan mendukung untuk menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutur Sekda Hamka Sabri.

Direncanakan, kata Sekda Hamka, lahan itu nantinya bakal dibuat Bengkel, Gudang dan tempat pelatihan serta kantor UPTD, namun hal itu belum final dan perlu dilakukan rapat pembahasan kembali bersama kepala UPTD maupun Satuan Kerja.

“Syaratnya kita harus memetakan peruntukan program pemerintah dan nanti kita akan membahas kembali peruntukan lahan tersebut yang sesuai diinginkan Kementerian PUPR tadi,” demikian Sekda Hamka.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB