Pemprov Bengkulu Bahas Rancangan Perwal Klasifikasi NJOP

- Penulis

Senin, 3 Oktober 2022 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu Bahas Rancangan Perwal Klasifikasi NJOP

Pemprov Bengkulu Bahas Rancangan Perwal Klasifikasi NJOP

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Terkait adanya pengajuan Rancangan Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu atas Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP PBB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Rapat guna membahas Perwal tersebut, di Ruang Rapat Rafflesia Lantai II Kantor Gubernur, Senin (03/10).

Rapat ini diikuti Asisten I, BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Inspektorat, BPKAD, Biro Hukum dan Biro Pemkesra yang dipimpin Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.

Dalam keterangannya, Sekda Hamka mengatakan, rancangan Perwal yang bakal dikeluarkan oleh Walikota terkait Klasifikasi dan Besaran Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan perlu dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Bengkulu sebagai wakil dari pemerintah pusat.

Terkait adanya pengajuan Rancangan Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu atas Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP PBB)

“Sebagai Wakil Pemerintah pusat, maka gubernur melakukan fasilitasi atas rancangan Perwal yang akan dikeluarkan melalui telaah dari tim Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu,” sebut Sekda Hamka, usai rapat.

Baca Juga  Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Ikut Berperan Aktif Menjaga Pembudidayaan Tanaman Hidroponik

Lanjutnya, sebelum Perwal tersebut dikeluarkan, maka perlu dilakukan kajian baik dari segi hukumnya maupun manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pengajuan Rancangan Perwal dari Walikota Bengkulu tentang Klasiifikasi NJOP PBB ini dilakukan pembahasan bersama tim dari Pemprov Bengkulu dan juga dari BPKP, sehingga Perwal ini benar-benar memenuhi koridor hukum yang berlaku dan dapat diterima masyarakat,” jelasnya.

Fasilitasi dari gubernur ini, kata Sekda Hamka lagi, bukan hanya untuk Perwal saja namun juga terhadap Peraturan Bupati (Perbup).

“Gubenur mengevaluasi setiap Perwal maupun Perbup itu ada dasarnya, melalui kajian bersama instansi terkait,” pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB