Pemprov Bengkulu bersama BAZNAS Salurkan Zakat untuk Kaum Dhuafa

- Penulis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu bersama BAZNAS Salurkan Zakat untuk Kaum Dhuafa

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu kembali mendistribusikan zakat kepada kaum dhuafa di aula Kantor BAZNAS Provinsi Bengkulu, Selasa, (25/10/2022).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BAZNAS Provinsi Bengkulu beserta pengurus, Kadis Sosial Provinsi, Karo Tapem Kesra Provinsi serta para penerima zakat (Mustahik).

Dalam sambutanya, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BAZNAS Provinsi Bengkulu yang telah menyalurkan zakat kepada kaum dhuafa serta orang yang berhak menerimanya (Mustahik).

Pemprov Bengkulu bersama BAZNAS Salurkan Zakat untuk Kaum Dhuafa

Menurut Sekda Hamka, apa yang telah dilakukan oleh BAZNAS tersebut secara tidak langsung membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Bengkulu.

“Atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu kami mengapresiasi atas kinerja BAZNAS yang selalu membantu pemerintah dalam tugas-tugas sosial seperti pemberdayaan ekonomi, peduli pendidikan, kesehatan dan bantuan rutin kepada kaum dhuafa,” tutur Sekda Hamka dalam sambutanya, usai mendistribusikan zakat.

Pemprov Bengkulu bersama BAZNAS Salurkan Zakat untuk Kaum Dhuafa

Dijelaskanya, salah satu isu global yang dihadapi umat islam saat ini dan menjadi problem serius adalah masalah kemiskinan dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga  Tolak Legalisasi LGBT, KAMMI Gelar Orasi Didepan Gedung DPRD Provinsi

Di mana menurutnya, salah satu penyebabnya dikarenakan orang-orang kaya yang belum menunaikan kewajiban zakat maal atau menyalurkan zakat masih bersifat tradisional tidak melalui lembaga resmi.

Berkenaan dengan hal itu, pemerintah akhirnya mengeluarkan peraturan tentang zakat agar pengumpulan zakat dapat lebih optimal serta dapat memberi manfaat kepada para kaum mustahik.

“Agar pengumpulan zakat lebih optimal maka Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor E239 B.1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sadaqah di Provinsi Bengkulu,” sampainya.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat terutama orang-orang kaya yang memiliki penghasilan yang cukup untuk memberikan zakatnya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS ini.

Kepada para Mustahik, Sekda Hamka berharap bantuan yang diberikan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya.

“Bantuan yang sedikit ini Insyaallah sangat membantu jika digunakan sesuai dengan peruntukannya,” demikian Sekda Hamka.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru