Pemprov Bengkulu Akan Ubah dan Atur Jadwal Operasi Truk Batu Bara

- Penulis

Minggu, 2 April 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu Mulai Akan Ubah dan Atur Jadwal Operasi Truk Batu Bara

Pemprov Bengkulu Mulai Akan Ubah dan Atur Jadwal Operasi Truk Batu Bara

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui akan mengubah dan mengatur ulang jadwal operasional truk  batu bara jelang arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah.

Pengaturan jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan kelancaran lalu lintas jalan bagi masyarakat menjelang perayaan keagamaan Idul Fitri 1444 Hijriah khususnya saat arus mudik maupun arus balik.
“Akan ada jadwal khusus dan tidak hanya angkutan batu bara juga akan diberlakukan, kecuali angkutan logistik sembako,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Bambang Agus Supra Budi di Kota Bengkulu, Minggu.
Ia menyebutkan untuk jadwal pasti operasi truk tambang tersebut setelah pihaknya melakukan rapat dengan pihak terkait seperti Polda Bengkulu dan lainnya.
Setelah dilaksanakan rapat tersebut oleh pihak terkait, maka pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan ketentuan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah berkaitan dengan jadwal larangan kendaraan angkut pertambangan untuk beroperasi.
“Biasanya surat edaran dari Gubernur Bengkulu yang di dalamnya berisikan larangan angkutan selain logistik beroperasi atau lewat mulai tanggal berapa dan berakhir tanggal berapa,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) dan Dishub Provinsi Bengkulu dalam melakukan penertiban terhadap truk muatan yang melebihi tonase di wilayah tersebut.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan bahwa dalam penertiban tersebut, truk muatan yang melebihi kapasitas tersebut akan diberikan sanksi seperti di daerah lain yaitu kelebihan dimensi akan dilakukan pemotongan dengan las.
Kemudian menurunkan barang muatan yang melebihi kapasitas, namun pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait penerapan pemberian sanksi terhadap truk yang melanggar.(BR1)Adv
Share
Baca Juga  Bayar Sertifikasi Guru Mendahului Aturan, Ketua LSM Pijar Lapor Ke Kejati

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB