Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan SPM Dari Kemendagri

Beritarafflesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini Pemprov meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemprov Bengkulu berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan ketepatan waktu dalam melaporkan SPM seluruh kabupaten/kota pada Tahun Anggaran 2021.

Pengumuman penghargaan disampaikan dalam acara Sosialisasi Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Wilayah Sumatera dan DIY yang digelar oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, bertempat di Sahid Raya Hotel & Convention Sleman, Yogyakarta, Kamis (16/06/22).

Baca Juga  Dukung Pendidikan Anti Korupsi Masuk Mata Pelajaran Sekolah
Pemprov raih penghargaan dari Kemendagri

 

“Alhamdulillah dengan komitmen dan kerja keras para ASN penghargaan ini bisa Pemprov Bengkulu terima,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat mengetahui perolehan prestasi Pemprov Bengkulu berupa penghargaan dari Kemendagri ini.

Baca Juga  Optimalkan Penataan Wisata Pantai Panjang, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Kolaborasi

Gubernur Rohidin mengapresiasi kinerja para ASN yang terus berupaya maksimal memberikan yang terbaik. Hal ini menjadi bukti nyata jika Pemprov Bengkulu terus berbenah dari waktu ke waktu.

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. 

Baca Juga  Kolaborasi RSRZ Bengkulu dan Kegiatan Jasa Raharja Mengajar,Peran Penting dalam Keselamatan Lalu Lintas Terutama  generasi Gen-Z

Sehingga penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Untuk itu, Rohidin menyebut bahwa adanya SPM dapat menjadi salah satu tolak ukur sekaligus pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas.

 

Share

Tinggalkan Balasan