Gubernur Rohidin: Lindungi Hak Profesi Dokter Hewan

- Penulis

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Profesi dokter hewan memiliki tugas dan peran yang berat. Keberadaannya di tengah masyarakat tidak hanya berhubungan dengan hewan atau ternak, tetapi juga erat kaitannya dengan lingkungan dan manusia. Oleh kerana itu dibutuhkan perlindungan hukum untuk para dokter hewan dalam menjalankan tugas profesinya.

Hal tersebut disampikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka membuka Web Seminar (Webinar) dengan tema “Peran dan Tantangan Advokad di Era Society 5.0” serta penandatanganan perjanjian antara Perhimpunan Advocad Indonesia (Peradi) dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bengkulu yang berlangsung secara virtual, bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (22/12).

“Profesi dokter hewan sangat rentan dan sering kali berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum, karena tugas dan tanggung jawab dokter hewan itu sesungguhnya sangat luas dan sangat kompleks. Saya menyambut baik kerjasama antara PDHI dan teman-teman Peradi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dengan kerjasama ini kita harapkan perlindungan hak-hak profesi dokter hewan dapat terlindungi dengan baik, sekaligus tugas dan tanggung jawab sebagai pemegang amanat profesi pun dapat kita tunaikan secara produktif,” ujar Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Resmikan Graha Gus AMI di Bengkulu, Hasunnudin Wahid Siap Menangkan Gus Muhaimin Iskandar Pilpres 2024 Mendatang.

Gubernur lulusan Kedokteran Hewan Universitas Gajah Mada ini juga menekankan tiga tugas pokok dokter hewan yang dirasakan betul kehadirannya dalam jajaran pemerintah dan masyarakat. Diantaranya, terkait dengan penyediaan protein hewani yang baik, berkualitas dan halal.

“Salam hormat dan rasa cinta saya pada teman-teman seprofesi di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu. Peran dokter hewan besar sekali, ada tiga tugas pokok yang diemban, baik itu dalam penyediaan protein hewani, begitu juga dengan pengendalian penyakit zoonosis yang berhubungan dengan penyakit menular antara manusia dan hewan. Termasuk juga kepentingan kebutuhan dasar manusia dan pelestarian domestikasi dan pelayanan kesehatan hewan,” demikian Gubernur.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Pemdes Pondok Kubang Salurkan BLT-DD kepada 7 KPM, Triwulan I Cair

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:43 WIB