Pendampingan Aplikasi Srikandi: OPD Bengkulu Utara Siap Terapkan Fitur Baru dan Pemberkasan Digital

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com.- Upaya peningkatan kualitas tata kelola arsip dan persuratan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus dilakukan.

Sebanyak puluhan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti kegiatan pendampingan intensif mengenai penggunaan fitur baru dan mekanisme pemberkasan pada Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Kegiatan ini bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bengkulu Utara pada Senin, (24/11/2025).

Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh narasumber ahli dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Andra Mukti, S.Sn, (Kepala Bidang Pengelolaan Arsip) dan Hijranita, S.KM, M.Si, (Arsiparis Madya) dengan tujuan untuk memastikan seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Srikandi, khususnya dalam pembaruan fitur dan standarisasi proses pemberkasan digital yang sesuai dengan kaidah kearsipan nasional.

Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bengkulu Utara Yeni Diryana, SKM, MM Dalam sambutannya, menekankan pentingnya transisi penuh dari persuratan konvensional ke digital.

Aplikasi Srikandi bukan hanya tentang mengirim surat, tetapi juga menjamin akuntabilitas dan keamanan arsip dinas kita. Dengan fitur baru ini, proses pemberkasan, penyimpanan, hingga penemuan kembali arsip akan jauh lebih efisien,” ujarnya.

Materi yang disampaikan oleh tim teknis berfokus pada dua aspek Implementasi Fitur-Fitur Terbaru dan Standarisasi Pemberkasan Elektronik. Proses pemberkasan yang benar adalah kunci agar arsip digital mudah dicari dan memiliki nilai hukum yang kuat (otentik).

Baca Juga  Terbelit Kasus Korupsi, Direktur BUMDes di Bengkulu Utara dijebloskan ke Penjara

Penerapan pemberkasan yang terstruktur di Srikandi merupakan langkah krusial dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Bengkulu Utara.

Diharapkan melalui pendampingan ini, seluruh OPD dapat segera mengaplikasikan ilmu yang didapat, sehingga pengelolaan arsip digital di Bengkulu Utara dapat berjalan seragam, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan siap memberikan asistensi berkelanjutan untuk menjamin kelancaran implementasi Srikandi di setiap instansi. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB