Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat

- Penulis

Minggu, 21 April 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Panitia penetapan  calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Ujan Mas bawah, Kecamatan ujan mas, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan penjaringan calon Penetapan anggota BPD dilakukan berdasarkan tahapan yang telah dilalui berdasarkan regulasi/aturan terkait pemilihan dan Penetapan BPD.

Demikian disampaikan Kepala Desa Andi Sunaryo, dihadiri  Perangkat desa ujan mas bawah, dihadiri  ketua BPD yang lama, Tokoh Masyarakat, Kader PKk desa, tokoh agama, Masyarakat Setempat, saat menghadiri musyawarah penetapan calon anggota BPD terpilih di kantor Desa, pada Sabtu Sore (20/04/2024).

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Penetapan calon anggota BPD dan sesuai usulan dari Kepala Dusun masing- masing dengan mengajukan satu calon di setiap dusun dimana sebelumnya telah melaksanakan musyawarah mufakat siapa yang akan dijadikan sebagai anggota BPD, Karena musyawarah merupakan hal tertinggi dalam keputusan maka Pemdes Ujan mas bawah, melakukan tahapan dimaksud.

Baca Juga  Desa Cugung Lalang Kecamatan Ujan Mas, Gelar Penerima Langsung Bantuan Tunai KPM BLT -DD Tahun Anggaran 2023

Kades Andi Sunaryo, menjelaskan, ” Atas kesepakatan bersama terkait pemilihan dan Penetapan BPD dengan sistem musyawarah, Selaku Kades sangat mendukung asalkan falit sehingga siapapun terpilih nantinya atas usulan dari Kadus masing- masing dapat bekerjasama dalam membangun kemajuan Desa”.ujar Andi”

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Sebagai ketua panitia Sopin orani  panitia, mengatakan, ” Seluruh rangkaian dan tahapan pemilihan dan Penetapan calon anggota BPD telah kita kerjakan berdasarkan aturan, Selanjutnya setelah Penetapan 5 calon anggota BPD terpilih dan salah satu perwakilan perempuan, seterusnya akan dilaporkan (pengajuan) kepada Bupati dan Camat Ujan mas. 

Dari lima dusun telah Terselesaikan calon anggota BPD, artinya secara musyawarah mufakat ke 5 calon anggota BPD terpilih akan segera diajukan Ke Pemkab Kepahiang untuk proses pelantikan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM
Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02 WIB

Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:45 WIB

Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB