Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat

- Penulis

Minggu, 21 April 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Panitia penetapan  calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Ujan Mas bawah, Kecamatan ujan mas, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan penjaringan calon Penetapan anggota BPD dilakukan berdasarkan tahapan yang telah dilalui berdasarkan regulasi/aturan terkait pemilihan dan Penetapan BPD.

Demikian disampaikan Kepala Desa Andi Sunaryo, dihadiri  Perangkat desa ujan mas bawah, dihadiri  ketua BPD yang lama, Tokoh Masyarakat, Kader PKk desa, tokoh agama, Masyarakat Setempat, saat menghadiri musyawarah penetapan calon anggota BPD terpilih di kantor Desa, pada Sabtu Sore (20/04/2024).

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Penetapan calon anggota BPD dan sesuai usulan dari Kepala Dusun masing- masing dengan mengajukan satu calon di setiap dusun dimana sebelumnya telah melaksanakan musyawarah mufakat siapa yang akan dijadikan sebagai anggota BPD, Karena musyawarah merupakan hal tertinggi dalam keputusan maka Pemdes Ujan mas bawah, melakukan tahapan dimaksud.

Baca Juga  Kakek Umur 50 Tahun di Kepahiang Ditemukan Tewas Akibat Gantung Diri

Kades Andi Sunaryo, menjelaskan, ” Atas kesepakatan bersama terkait pemilihan dan Penetapan BPD dengan sistem musyawarah, Selaku Kades sangat mendukung asalkan falit sehingga siapapun terpilih nantinya atas usulan dari Kadus masing- masing dapat bekerjasama dalam membangun kemajuan Desa”.ujar Andi”

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Sebagai ketua panitia Sopin orani  panitia, mengatakan, ” Seluruh rangkaian dan tahapan pemilihan dan Penetapan calon anggota BPD telah kita kerjakan berdasarkan aturan, Selanjutnya setelah Penetapan 5 calon anggota BPD terpilih dan salah satu perwakilan perempuan, seterusnya akan dilaporkan (pengajuan) kepada Bupati dan Camat Ujan mas. 

Dari lima dusun telah Terselesaikan calon anggota BPD, artinya secara musyawarah mufakat ke 5 calon anggota BPD terpilih akan segera diajukan Ke Pemkab Kepahiang untuk proses pelantikan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru