Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat

- Penulis

Minggu, 21 April 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Panitia penetapan  calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Ujan Mas bawah, Kecamatan ujan mas, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan penjaringan calon Penetapan anggota BPD dilakukan berdasarkan tahapan yang telah dilalui berdasarkan regulasi/aturan terkait pemilihan dan Penetapan BPD.

Demikian disampaikan Kepala Desa Andi Sunaryo, dihadiri  Perangkat desa ujan mas bawah, dihadiri  ketua BPD yang lama, Tokoh Masyarakat, Kader PKk desa, tokoh agama, Masyarakat Setempat, saat menghadiri musyawarah penetapan calon anggota BPD terpilih di kantor Desa, pada Sabtu Sore (20/04/2024).

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Penetapan calon anggota BPD dan sesuai usulan dari Kepala Dusun masing- masing dengan mengajukan satu calon di setiap dusun dimana sebelumnya telah melaksanakan musyawarah mufakat siapa yang akan dijadikan sebagai anggota BPD, Karena musyawarah merupakan hal tertinggi dalam keputusan maka Pemdes Ujan mas bawah, melakukan tahapan dimaksud.

Baca Juga  Pemdes Sinar Gunung Gelar Titik Nol Pembangunan Desa 2023

Kades Andi Sunaryo, menjelaskan, ” Atas kesepakatan bersama terkait pemilihan dan Penetapan BPD dengan sistem musyawarah, Selaku Kades sangat mendukung asalkan falit sehingga siapapun terpilih nantinya atas usulan dari Kadus masing- masing dapat bekerjasama dalam membangun kemajuan Desa”.ujar Andi”

Penetapan Calon Anggota BPD Ujan Mas Bawah, Berdasarkan Musyawarah Mufakat.

Sebagai ketua panitia Sopin orani  panitia, mengatakan, ” Seluruh rangkaian dan tahapan pemilihan dan Penetapan calon anggota BPD telah kita kerjakan berdasarkan aturan, Selanjutnya setelah Penetapan 5 calon anggota BPD terpilih dan salah satu perwakilan perempuan, seterusnya akan dilaporkan (pengajuan) kepada Bupati dan Camat Ujan mas. 

Dari lima dusun telah Terselesaikan calon anggota BPD, artinya secara musyawarah mufakat ke 5 calon anggota BPD terpilih akan segera diajukan Ke Pemkab Kepahiang untuk proses pelantikan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan
Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB