Penurunan Level PPKM, Resepsi Pernikahan Diperbolehkan Dengan Syarat

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Suarajabar : Foto Pernikahan dalam PPKM

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Selasa (10/8/2021) Turunya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bengkulu dari level IV menjadi level III. Walikota Bengkulu Helmi Hasan langsung bertindak cepat dengan membuat perubahan berbagai kebijakan untuk sedikit meringankan beban aktivitas warganya melalui Surat Edaran (SE) Walikota Nomor : 360/166/BPBD/2021.

Salah satu keringananya ialah memperbolehkan gelaran resepsi pernikahan, hajatan dengan kapasitas 25 persen serta harus menerapkan prokes dan tak ada hidangan makan ditempat.

Baca Juga  Dukung Kontingen Bengkulu, Pemprov Segera Cairkan Dana Powarnas

Selain itu, Kalaksa BPBD Eddyson mengungkapkan persyaratan lainnya dalam menggelar resepsi pernikahan.

“Yang terpenting ialah surat rekomendasi dari satgas covid dan harus benar-benar menerapkan prokes. Jangan sampai abai, walaupun telah diizinkan tolong ditaati poin-poinya, jangan sampai kapasitas melebihi ketentuan,” jelasnya.

Ia berharap semua masyarakat mematuhi kebijakan Walikota, karena Covid-19 belum berakhir, tetapi Helmi dan Dedy terus mengupayakan keringanan dan selalu memperhatikan warganya dan tak mau ada warganya yang menjerit karena Covid-19.(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB