Penyampaian Nota Pengantar 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD di Tunda

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD pada Senin (22/02/2021) yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, M.Si dengan didampingi Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH dan dihadiri 22 anggota DPRD, Plh.Bupati Kepahiang Zamzami,Z,SE.MM,  forkopimda, kepala OPD ini ditunda. Penundaan penyampaian nota pengantar Raperda tersebut menurut Wakil Ketua I lantaran belum adanya izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Disampaikan Andrian Defandra,SE.M.Si bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah pasal 72 ayat (1) huruf (1b) yang menyatakan bahwa Pelaksana tugas, Pelaksana Harian, Penjabat Kepala Daerah, dalam melakukan pembahasan Perda inisiasi baru, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Sinovac

“Sedangkan sampai saat ini Pelaksana Harian Bupati Kepahiang belum mendapatkan persetujuan tertulis untuk melakukan pembahasan Perda inisiasi baru, sehingga rapat paripurna ini tidak dapat kita laksanakan sebagaimana mestinya,”ungkap Andrian Defandra.

Masih dikatakannya, usulan pembahasan raperda akan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah DPRD.

Ditambahkannya, 3 (Tiga) Raperda inisiatif DPRD yang semestinya disampaikan nota pengantar raperdanya pada rapat paripurna hari ini diantaranya Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda tentang pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif.

“Atas nama lembaga DPRD kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kehadiran undangan dan hadirin sekalian,” pungkasnya.(Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02 WIB

Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:45 WIB

Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Polsek Selebar Amankan Harlah Fatayat NU ke-76 dan Gelar Bakti Sosial

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:20 WIB