Penyerahan Aset P3D Antara Pemkeb RL dan Pemkeb Kepahiang, Disaksikan Gubernur dan KPK

- Penulis

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Aset P3D Antara Pemkeb RL dan Pemkeb Kepahiang, Disaksikan Gubernur dan KPK

Penyerahan Aset P3D Antara Pemkeb RL dan Pemkeb Kepahiang, Disaksikan Gubernur dan KPK

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama KPK RI menyaksikan Penandatanganan Serah Terima Aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana  Prasarana dan Dokumen) antara Pemkab Rejang Lebong dan Pemkab Kepahiang, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, pada Kamis (24/3/20220). 

Serah Terima Aset P3D tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rejang Lebong dan Bupati Kepahiang serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua yang menandatangani sebagai saksi. 

Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu

Ada 3 Aset yang diserahterimakan antar kedua Kabupaten tersebut yaitu, RSUD Curup Dua Jalur diserahkan ke Kabupaten Rejang Lebong, serta lahan Pabrik Nilam dan Perumahan Pejabat di Kabupaten Kepahiang diserahkan ke Kabupaten Kepahiang. 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, penandatanganan Serah Terima Aset antara Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong yang salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah Curup Dua Jalur Kabupaten Rejang Lebong yang bangunannya berada di wilayah Kabupaten Kepahiang telah tuntas diserahkan ke Kabupaten Rejang Lebong. 

“Kita apresiasi KPK RI yang telah melakukan pendampingan terkait status Rumah Sakit Umum Daerah Curup Dua Jalur Kabupaten Rejang Lebong yang pembangunannya berada di Kabupaten Kepahiang. Hari ini telah jelas dan tuntas RSUD itu milik Kabupaten Rejang Lebong. Hanya tinggal lagi pendukung administrasi dan manajemen pengelolaannya harus jelas agar nanti tidak dipersoalkan lagi,” kata Gubernur Rohidin, usai acara. 

Persoalan ini, kata Gubernur Rohidin, telah beberapa kali difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu karena kedua kabupaten berada di Provinsi Bengkulu. Sehingga dirinya sebagai pimpinan provinsi yang juga sebagai wakil dari pemerintah pusat, memiliki kewenangan untuk memfasilitasi kedua Kabupaten tersebut. 

Baca Juga  Pemerintah Desa Batu Layang Kec. Hulu Palik Kab.Bengkulu Utara Laksanakan Musdes RKPDes Tahun 2022

“Karena ini menyangkut dua wilayah berbeda di dalam provinsi ini, maka menjadi wewenang dan tanggung jawab saya juga. Sudah beberapa kali kita fasilitasi, rapat di sini dan kedua Bupati serta Kepala BPKAD-nya kita undang, sehingga ketemu titik penyelesaiannya,” jelasnya. 

Selain itu, kata Gubernur lagi, dirinya  juga minta ke KPK untuk dapat mendampingi dan menyelesaikan persoalan aset-aset Provinsi Bengkulu, yang hingga kini statusnya tidak jelas dan puluhan tahun terbengkalai. 

Di lain sisi, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua mengatakan, KPK sangat mengapresiasi kedua Kabupaten dan juga Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai wakil pemerintah pusat, di mana sudah 18 tahun persoalan aset tersebut belum tuntas dan hari ini bisa diselesaikan. 

Di mana substansi disepakati bahwa Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan ketiga aset tersebut ke Kabupaten Kepahiang dan seketika itu juga Pemkab Kepahiang menyerahkan RSUD Curup Dua Jalur ke Kabupaten Rejang Lebong, sedangkan dua aset berupa lahan perumahan Pejabat dan bekas Pabrik nilam diserahkan ke Kabupaten Kepahiang. 

“Untuk tindak lanjutnya memang ada beberapa langkah lagi dan nantinya pemerintah Provinsi yang akan membimbing dan memfasilitasi sehingga secara administratif persoalan ini benar benar-benar tuntas,” tegasnya. 

Dari sisi KPK, lanjutnya, hal ini lebih memberikan kepastian dalam rangka mencegah korupsi, sehingga aset-aset tersebut tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak berhak.

(BR2)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Berita Terbaru