Peringati Hari Agraria, Pemkab Kephiang Terima Sertifikat Tanah Untuk Rakyat dari BPN

Kepahiang, Beritarafflesia.com – Bertempat diruang kerja bupati kepahiang,Senin 9 November 2020 Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M, Menghadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual Oleh Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2020.

Plt.Bupati Kepahiang Netti Herawati,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten kepahiang mengucapkan terima kasih atas kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah atas telah selesainya Program Pendaftaran tanah secara sistematis Lengkap dan Redistribusi tanah tahun anggaran 2020.

Baca Juga  Sinergi TPAKD Tingkatkan Inklusi Keuangan Daerah

Pada kesempatan Ini juga Plt. Bupati Kepahiang mewakili pemerintah kabupaten kepahiang menerima sertifikat hak pakai Poskesdes Tertik Kecamatan tebat karai dan Poskesdes Kelilik kecamatan Kepahiang.

“Terima Kasih atas kerjasama BPN dan Pemkab Kepahiang yang telah menyelesaikan sertifikat pada program PTSL dan Redistribusi tanah, semoga ini bermanfaat dalam menjalankan roda kehidupan,pemerintahan dan perekonomian di kabupaten kepahiang dengan bukti kepemilikan sah atas tanah,” sampai Plt.Bupati Netti Herawati.

Baca Juga  Wakil Ketua DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja Di Bengkulu Utara

Dimintai tanggapannya setelah acara berlangsung, Ketua Komisi 1 DPRD Kepahiang Ansori M menyampaikan,terkait penyerahan sertifikat kepada rakyat melalui program PTSL dan Redistribusi tanah ini sangat membantu masyarakat dan Pemerintah dikabupaten kepahiang.

“Sertifikat yang diberikan kepada masyarakat dengan jumlah mencapai 1346 untuk program PTSL dan 500 untuk redistribusi tanah tentu secara tidak langsung dapat meningkatkan taraf kehidupan dan perekonomian masyarakat kita dikabupaten kepahiang,Sampai Ansori.

Baca Juga  Monev Gedung Posyandu Di Desa Lubuk Mukti Sudah Capai 60%

Dilanjutkannya kedepan karena ini sebagai program nasional kita minta BPN melalui kerjasama yang baik kepada semua stakeholder untuk menambah lagi kuota dalam penerbitan sertifikat ini,baik program PTSL ataupun redistribusi,termasuk aset aset bangunan dan tanah milik pemkab kepahiang,sampainya.

Hadir pada kegiatan Kepala kantor Pertanahan Kab. Kepahiang Romeli Santiago, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ridwan,SH Wakapolres Kepahiang Kompol Dian Matusia,S.Ik, Sekretaris Pengadilan Negeri Achwan,SH, Asisten 1 Setda Kepahiang dan Penerima Sertifikat.(Humas)

Share

Tinggalkan Balasan