Seluma, Beritarafflesia.com,-Terkait adanya pembangunan jalan Desa Batu Tugu Kecamatan Talo Kabupaten Seluma yang diduga tumpang tindih dengan jalan Kabupaten di bangun dengan dana desa sampai sekarang belum ada kejelasan, kamis(4/07/2024).
Menurut keterangan Ibu Kades Desa Batu Tugu Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, pak kades lah lapor dengan inspektorat Drs.Supran yang memegang wilayah dua.
“yang buat masalah tu Maman Beritarafflesia, kadis PUPR,” inspektorat lah di beritahu pak kades semua, dan mereka sudah tahu kalau pak kades tidak melanggar aturan. pak kades sudah minta izin cakap ibu kades dengan tegas,”melalui via wa.
Mengenai tudingan jawaban ibu kades yang kami dapat. Inspektorat DRS,SUPRAN selaku irban dua wilayah Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, menjawab tegas.
‘’kami ispetorat cuman mengawasi dan mengaudit yang jelas masalah desa itu tanggung jawab kades,”ujar pak supran dengan tegas.
”Dan mengenai camat memang betul semasa 2023 itu Masih saja ada yg menghambat tugas camat talo, yang kami ketahui pada waktu itu laporan kades cuman satu pintu mengenai pembangunan jalan desa, kini berkesimpulan berarti tanggung jawab pak kades, masala Ling Jalan PUPR yang di bangun desa batu tugu,saya ulangi laporan pak kades cuman satu pintu yg terletak di jalan,dalam desa bukan jalan Ling PUPR Tepis,” pak DRS,Supran dengan tegas. (mmn)













