Pj Walikota Izinkan PPPK Ikuti Tes CPNS, Berikut Syaratnya

- Penulis

Senin, 9 September 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Izinkan PPPK Ikuti Tes CPNS, Berikut Syaratnya

Bengkulu, Beritarafflesia.Com– Sesuai Aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) nomor 6 tahun 2024 dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024 ini, memperbolehkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai PPPK. 

Adanya regulasi tersebut tentunya memberikan ruang bagi para PPPK untuk menjadi pegawai negeri, dan jika tidak lolos seleksi maka mereka tidak kehilangan status PPPK. Begitupun sebaliknya, jika mereka lolos seleksi CPNS mereka bisa mengundurkan diri dari status PPPK-nya. 

Berkenaan dengan hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyatakan dengan adanya kebijakan yang memperbolehkan PPPK ikut seleksi CPNS tentunya memberikan peluang besar bagi PPPK untuk menjadi PNS.

Namun tidak semua PPPK bisa ikut seleksi CPNS, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Hal ini ditegaskan saat pertemuan Pj Walikota didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu Zul Amri dengan 68 PPPK Pemkot, di Balai Kota Merah Putih, Senin (9/9/2024).

Baca Juga  Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Adapun syaratnya meliputi peserta minimal telah mengabdi menjadi PPPK selama 1 tahun dan harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pj Walikota.

Para pelamar harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Kepala Organidasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bekerja berupa surat permohonan izin mengajukan pendaftaran seleksi CPNS.

Setelah membuat surat izin untuk mengikuti CPNS ke Kepala OPD setempat. Selanjutnya diteruskan ke Kepala BKPSDM dan persetujuannya keluar dari Walikota Bengkulu.

Pada kesempatan ini, ia juga menghimbau bagi PPPK Kota Bengkulu yang berkeinginan mengikuti seleksi CPNS untuk segera mengurus dan melengkapi syarat mengingat waktu pendaftaran terbatas. (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital
Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual
Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Polsek Padang Ulak Tanding Gelar Razia Senpi, Sajam dan Narkoba untuk Cegah Kejahatan
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan
Belajar Sambil Bermain, Siswa TK Kemala Bhayangkari XXVI Edukasi Gizi di SPPG 3 Mabes Polri Polda Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:27 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:23 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:58 WIB

Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:23 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

Berita Terbaru