Pj Walikota Izinkan PPPK Ikuti Tes CPNS, Berikut Syaratnya

- Penulis

Senin, 9 September 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Izinkan PPPK Ikuti Tes CPNS, Berikut Syaratnya

Bengkulu, Beritarafflesia.Com– Sesuai Aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) nomor 6 tahun 2024 dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024 ini, memperbolehkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai PPPK. 

Adanya regulasi tersebut tentunya memberikan ruang bagi para PPPK untuk menjadi pegawai negeri, dan jika tidak lolos seleksi maka mereka tidak kehilangan status PPPK. Begitupun sebaliknya, jika mereka lolos seleksi CPNS mereka bisa mengundurkan diri dari status PPPK-nya. 

Berkenaan dengan hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyatakan dengan adanya kebijakan yang memperbolehkan PPPK ikut seleksi CPNS tentunya memberikan peluang besar bagi PPPK untuk menjadi PNS.

Namun tidak semua PPPK bisa ikut seleksi CPNS, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Hal ini ditegaskan saat pertemuan Pj Walikota didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu Zul Amri dengan 68 PPPK Pemkot, di Balai Kota Merah Putih, Senin (9/9/2024).

Baca Juga  Bawaslu Kota Bengkulu sambut Pemuda Progresif di SKPP Bawaslu RI

Adapun syaratnya meliputi peserta minimal telah mengabdi menjadi PPPK selama 1 tahun dan harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pj Walikota.

Para pelamar harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Kepala Organidasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bekerja berupa surat permohonan izin mengajukan pendaftaran seleksi CPNS.

Setelah membuat surat izin untuk mengikuti CPNS ke Kepala OPD setempat. Selanjutnya diteruskan ke Kepala BKPSDM dan persetujuannya keluar dari Walikota Bengkulu.

Pada kesempatan ini, ia juga menghimbau bagi PPPK Kota Bengkulu yang berkeinginan mengikuti seleksi CPNS untuk segera mengurus dan melengkapi syarat mengingat waktu pendaftaran terbatas. (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Pemuda dan Gereja di Nabire Imbau Warga Tidak Terlibat Aksi Demo
Ketua Bhayangkari Bengkulu Ajak Warga Ramaikan Kemala Run 2026 di Bali
Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Hotmix Renah Semanik–Kelindang Bengkulu Tengah Dipertanyakan
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi KKT Bencoolen, Bahas Pengamanan Festival Tabot 2026
Hadiri Milad PUI, Kapolri Tegaskan Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah
KAMSRI: Tol Bengkulu Mendesak, Jangan Biarkan Kesenjangan Infrastruktur Berlarut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:04 WIB

Tokoh Pemuda dan Gereja di Nabire Imbau Warga Tidak Terlibat Aksi Demo

Senin, 30 Maret 2026 - 11:36 WIB

Ketua Bhayangkari Bengkulu Ajak Warga Ramaikan Kemala Run 2026 di Bali

Senin, 16 Maret 2026 - 04:13 WIB

Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:33 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Hotmix Renah Semanik–Kelindang Bengkulu Tengah Dipertanyakan

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:58 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Berita Terbaru