Pjs Bupati BU Teken Perjanjian Kerja Sama Program Penanggulangan Stunting

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Pjs Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr Iskandar Zo SH MSi menandatangani perjanjian kerjasama pada kegiatan program penanggulangan stunting berbasis kesehatan ibu dan anak, di Gedung Poltekkes Kemenkes, Selasa (3/11/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinkes Provinsi, Dinkes Kabupaten, Bappeda Provinsi, Bappeda kabupaten, dan sekretariat poltekes kemenkes provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Harumkan Nama Bengkulu, Gubernur Bengkulu Apresiasi Para Pegiat Seni

Program penanggulangan stunting berbasis kesehatan pada ibu dan anak menjadi salah satu program prioritas dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten.

Dalam sambutannya pjs Bupati BU Dr Iskandar Zo SH MSi mengatakan salah satu upaya percepatan penurunan stunting adalah dengan melakukan posyandu, pola makan sehat, sanitasi dan pola asuh untuk anak.

Baca Juga  Hamka Sabri Minta Penanganan Maksimal Untuk Berantas Narkoba

Harapannya dengan melalukan pemberdayaan posyandu sebagai garda utama pelayanan kesehatan ibu dan anak sesuai dengan tunjuannya serta menerapkan pola makan sehat, sanitasi dan pola asuh yang baik

“Sehingga program penanggulangan stunting berbasis kesehatan ibu dan anak ini dapat berjalan dengan baik,”kata Pjs Bupati.

Dalam Kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasa yang disaksikan langsung oleh kepala bidang dinas kesehatan provinsi dan kabupaten, kepala bidang bappeda dan sekretariat poltekes kemenkes provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Memasuki Hari Ke- 13 Jemaah Haji di Berangkatkan ke Tanah Suci, Pemkab BU Gelar Doa Bersama

Sementara itu Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu telah berupaya dan berinovasi guna memasyarakatkan dan mempercepat penurunan stunting, yang salah satu inovasinya,” Aksi Raflesia menuju bengkulu bebas stunting 2030″. (Mc)

 

Share

Tinggalkan Balasan