Polda Bengkulu Tetapkan Owner Investasi Bodong (Arisan 0nline) Sebagai Tersangka

- Penulis

Jumat, 30 Juli 2021 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir reskrimsus Polda Bengkulu Kombes pol Dolifar Manurung, S.H., M.H,

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Jumat (30/7) penyidik subdit fiscal moneter dan devisa (fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu akhirnya menetapkan owner investasi modus Arisan online berinisial DS alias DW menjadi tersangka.

penetapan tersangka dikatakan Dir reskrimsus Polda Bengkulu Kombes pol Dolifar Manurung, S.H., M.H, sudah dilakukan pada gelar perkara  lalu.

“iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, owner-nya DS (dw), hari (2/8/21) ini pemeriksaan sebagai tersangka, prosesnya sedang berjalan.” Ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Baca Juga  Wawali Dedy Turun Tangan Bantu Selesaikan Permasalahan Ijazah Siswa Yang Tertahan

Dir Reskrimsus menjelaskan, mengingat status tersangka yang masih berusia dibawah umur dan berstatus pelajar pihaknya belum menentukan akan ditahan atau tidak.

” meskipun dibawah umur untuk proses hukumnya akan dilaksanakan sesuai dengan Undang – Undang yang Berlaku.” Pungkas Dir Reskrimsus.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB