Polemik PT. Faming Levto Bakti Abadi, Pemprov Bengkulu Turunkan Tim Pengkaji

- Penulis

Jumat, 7 Januari 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRafflesia.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menurunkan tim guna mengkaji lebih dalam permasalahan PT. Faming Levto Bakti Abadi dan masyarakat Desa Pasar Seluma. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai Rapat bersama Kementerian ESDM dan Pemkab Seluma terkait Pengaduan Masyarakat Kabupaten Seluma terkait Kegiatan Tambang PT. Faming Levto Bakti Abadi via zoom meeting, Jumat (7/1/2021).

Sekda Hamka Sabri menyebutkan pada rapat ini didapat bahwa secara secara izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) sudah dinyatakan lengkap, dikeluarkan oleh Bupati dan belum ada kata – kata pencabutan izin operasionalnya. Hanya beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak penambang, jadi disimpulkan ini adalah masalah di sisi kemasyarakatan.

“Kesimpulannya Pemda Provinsi akan membentuk tim dulu, mengkajinya kemudian bergabung dengan tim yang dibentuk oleh Pemda Seluma mengkaji dari sisi sosial kemasyarakatan karena sama pentingnya,” jelas Hamka Sabri.

Hamka menyebutkan jika pada pengkajian oleh tim ditemukan adanya indikasi pelanggaran, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan, maka akan dilakukan pelimpahan kepada pihak yang berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pembangunan Gedung Baru Asrama Haji Belum Ada PBG, Kadis DPMPTSP : Harusnya Distop

“Tetapi kalau ini pelanggaran – pelanggaran hukum, begitu ditemui ada pelanggaran – pelanggaran hukum baik dilakukan oleh tambang maupun dilakukan oleh masyarakat, maka itu akan kita serahkan ke pihak yang berwajib, untuk penindakan lebih lanjut karena negara kita kan negara hukum,” tegas Hamka.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Aksi yang diterima langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ini menuntut agar Gubernur Bengkulu menindak tegas tambang pasir besi yang dilakukan PT. Faming Levto Bakti Abadi yang menurut mereka ilegal.

Selain itu masyarakat juga meminta Gubernur mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT. Faming Levto Bakti Abadi ke Kementerian ESDM. Menanggapi hal ini Gubernur Rohidin menegaskan akan menindak tegas jika memang perusahaan tersebut tidak memenuhi aspek baik regulasi, lingkungan dan aspek Ketertiban Masyarakat.

(Mc)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB