Poli Syaraf RSKJ Berikan Akses Kemudahan Untuk Pengobatan Bagi Pasien Penyakit Epilepsi dan Stroke

Poli Syaraf RSKJ Berikan Akses Kemudahan Untuk Pengobatan Bagi Pasien Penyakit Epilepsi dan Stroke

BENGKULU, Beritaraflesia.com-  Keberadaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, tidak hanya fokus dalam memberikan pelayanan kepada pasien dengan gangguan jiwa saja, namun terdapat beberapa pelayanan kesehatan secara umum dan mandiri

Dengan Berpredikat sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna, ada berbagai fasilitas kesehatan secara umum telah tersedia di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Salah satu diantaranya adalah beberapa pelayan kesehatan Poli Syaraf RSKJ Soeprapto.

Baca Juga  Media RB HUT ke- 22, Gubernur Bengkulu Berharap Terus Memberikan Edukasi Positif ke Masyarakat

Ns. Lina Oktarina, S.Kep, selaku Penanggung Jawab (PJ) Poli Syaraf RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu mengatakan, semua penyakit yang berhubungan dengan syarat seperti Penyakit Epilepsi dan penyakit Stroke baik kategori Hemorogik maupun Non Hemorogik.

” Untuk pengobatan Epilepsi bisa disembuhkan secara permanen dengan durasi pengobatan selama 3 tahun, selanjutnya jika dalam satu tahun tidak pernah terjadi gejala kambuh seperti kejang maka akan dilakuakn Electroencephalogram (EEG) atau rekam saraf”  Ujar Ns. Lina Oktarina kepada wartawan, Rabu, (21/6/2023)

Baca Juga  Memanfaatkan Sampah Rumah Tangga, DLHK Provinsi Gelar Pelatihan Mengolah Sampah

Lina Oktarina menambahkan, untuk saat ini penyakit stroke selain bisa berkonsultasi dan di rawat jalan, namun bisa juga dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap dan khusus dalam pengobatan penyakit Stroke.

“Adapun Alur pelayanan bagi pasien yang menggunakan jalur Umum yaitu melakukan pendaftaran di bagian registrasi dan bisa mengambil nomor antrian lalu menunggu pemanggilan di ruangan Aula Ruang Tunggu.” Bebernya

Selain itu, Bagi pasien yang menggunakan fasiliatas BPJS terlebih dahulu harus mendapatkan surat rujukan dari Faskes Tingkat 1 baru setelahnya melakukan pendaftaran di bagian regsitrasi.

Baca Juga  Kaji Izin 2 PT Pengelola Hasil Hutan, DLHK Provinsi Berkirim Surat Ke KLHK

” Ada beberapa metode Pelayanan Poli Anak di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu ini yang dibuka setiap hari.Senin s/d Sabtu, dengan rincian sebagai berikut:

1. Hari Senin s/d Kamis, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB

2. Hari Jum’at, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB

3. Hari Sabtu, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.” Demikian Tutup. Lina Oktarina.(Arva)

Share

Tinggalkan Balasan