Polres Bengkulu Selatan Hadirkan 3 Saksi, Sidang Praperadilan

- Penulis

Kamis, 6 April 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bengkulu Selatan Hadirkan 3 Saksi, Sidang Praperadilan

Polres Bengkulu Selatan Hadirkan 3 Saksi, Sidang Praperadilan

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Sidang praperdilan yang diajukan Ottman Rahaf digelar Pengadilan Negeri Manna, Rabu (5/4). Agendanya pemeriksaan berkas dan saksi dari termohon dalam hal ini Polres Bengkulu Selatan.

Dalam sidang tersebut, Polres Bengkulu Selatan melampirkan 50 item berkas penyelidikan dan penyidikan perkara yang menjerat Ottman Rahaf sebagai tersangka.

Polres Bengkulu Selatan juga menghadirkan 3 orang saksi. Majelis Hakim Tunggal, Almas SN, SH yang memimpin persidangan melontarkan beberapa pertanyaan kepada saksi.

Di antaranya kepada saksi dari penyidik Polres yakni Aipda Sigit Yulianto, Majelis Hakim mempertanyakan SOP penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ottman Rahaf.

Majelis hakim mempertanyakan terkait pengiriman surat panggilan klarifikasi kepada Ottman Rahaf yang dikirimkan secara elektronik. Dan juga kronologis awal perkara tersebut, dari penerimaan laporan hingga pelimpahan ke jaksa.

Aipda Sigit menjawab pertanyaan majelis hakim secara lantang. Ia menegaskan kalau penanganan perkara tersebut sudah sesuai SOP. Sebelum menetapkan Ottman sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa lima saksi dan juga tersangka sebagai terlapor, dan juga mengantongi sejumlah alat bukti.

Baca Juga  Program Kios Sekundang Milik BS Dilirik Bupati Seluma

Setelah proses pemeriksaan berkas pemohon, termohon, dan juga pemeriksaan saksi. Maka proses perkara praperadilan tersebut akan masuk tahap kesimpulan. Rencananya sidang kesimpulan akan digelar Kamis (6/4/2023).

“Besok (hari ini) agenda sidang kesimpulan. Setelah itu akan ditentukan apakah akan dilanjutkan pembacaan putusan atau akan ditentukan agenda lagi. Yang jelas perkara praperadilan ini adalah perkara singkat yang akan diputus paling lambat tujuh hari sejak sidang pertama,” kata Humas PN Manna, Etrio Junaika, SH.

Untuk diketahui, Ottman Rahaf mengajukan praperadilan karena tidak terima penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli alat berat yang dilaporkan Asrul Fadli.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 6 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:25 WIB

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB