Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritarafflesia.com.- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK.

Proses penegakan hukum dan kode etik terus berjalan, termasuk rencana sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 19 Februari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, AKBP DPK diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dengan meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan.

Sebelumnya, AKP M telah menjalani sidang KKEP oleh Bidpropam Polda NTB dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Dalam pengembangan perkara, penyidik Divpropam Polri juga menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika di rumah AKBP DPK di Tangerang Selatan, antara lain sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Seluruh barang bukti tersebut telah diserahkan ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri untuk proses pidana.

Hasil gelar perkara Biro Wabprof Divpropam Polri menyimpulkan dugaan pelanggaran kode etik AKBP DPK termasuk kategori berat, melanggar ketentuan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga  Polri Gelar Bimtek Latpraops Ketupat 2026, Tingkatkan Kesiapan Personel Amankan Idul Fitri 1447 H

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan narkotika.

Polri berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelanggar di institusi Polri,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses hukum pidana dan kode etik terhadap AKBP DPK akan berjalan paralel secara transparan dan akuntabel.

Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi,” ujar Kadivhumas.

Divpropam Polri menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap AKBP DPK pada Kamis, 19 Februari 2026. Sidang tersebut akan menentukan sanksi etik atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan.

Polri menegaskan bahwa setiap pelanggaran anggota, terutama terkait narkotika, akan diproses secara tegas sebagai bagian dari komitmen bersih-bersih internal dan penguatan reformasi institusi. (Els)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditlantas Polda Lampung Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Pesawaran Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Di Balik Ramainya Pasar Keyabi Nduga, Senyum Mama Papua dan Polwan Damai Cartenz Rajut Rasa Aman dan Nyaman
Kapolda Riau Gaungkan Polisi sebagai Penjaga Peradaban di Wisuda dan Dies Natalis ke-80 STIK Polri
Hadir di Tengah Ketenangan Ibadah, Patroli Satgas Damai Cartenz Jaga Keamanan dan Pererat Kedekatan dengan Jemaat di Sinak
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo
Tokoh Pemuda Papua Dukung Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Satgas Operasi Damai Cartenz
Bali Siap Sambut IAWP 2026, Perkuat Jejaring Polwan Dunia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Ditlantas Polda Lampung Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Pesawaran Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:03 WIB

Di Balik Ramainya Pasar Keyabi Nduga, Senyum Mama Papua dan Polwan Damai Cartenz Rajut Rasa Aman dan Nyaman

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Kapolda Riau Gaungkan Polisi sebagai Penjaga Peradaban di Wisuda dan Dies Natalis ke-80 STIK Polri

Senin, 15 Juni 2026 - 18:59 WIB

Hadir di Tengah Ketenangan Ibadah, Patroli Satgas Damai Cartenz Jaga Keamanan dan Pererat Kedekatan dengan Jemaat di Sinak

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB