Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangka Barat//Beritarafflesia.com

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Kelumbi Desa Buyan Kelumbi Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat. Rabu (25/01/2023)

Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, SIK melalui Kapolsek Tempilang Iptu A. Mukhlis, SH, SE membenarkan kejadian penangkapan bandar narkotika tersebut

“Kami mendapatkan informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwasanya tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tempilang.” Ujar Kapolsek Tempilang

Kanit Reskrim Polsek Tempilang Bripka Jhon Frengky, SH mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di daerah Dusun Kelumbi Desa Buyan Kelumbi Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, selanjutnya Kanit Reskrim langsung menghubungi Kapolsek Tempilang kemudian Kapolsek Tempilang memerintahkan anggotanya untuk mendalami informasi tersebut.

Dari hasil pendalaman penyelidikan kemudian sekira pukul 23.00 Wib unit Reskrim Polsek Tempilang yang di pimpinan langsung Kapolsek Tempilang menemukan 3 (tiga) orang Laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan yg dicurigai berada di salah satu Bangunan Pos Kamling milik Warga yang bertempat di Dusun Kelumbi Desa Buyan Kelumbi Kec. Tempilang.

Dari kecurigaan itu kemudian Kapolsek Tempilang IPTU A. Mukhlis, SH, SE memerintahkan anggotanya untuk langsung bergegas menuju ke bangunan pos kamling tersebut dan kemudian ditempat kejadian itu Anggota Polsek Tempilang berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama Faizal Halim Als ICAL dan mengaku bertempat tinggal di Air Itam Pangkalpinang.

Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua BPD Desa Buyan Kelumbi Burhan bersama warga setempat dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 1 (satu) paket plastik bening berukuran besar yang dibungkus dalam satu helai tisu berwarna Putih dan di masukkan didalam 1 (satu) buah plastik Klip bening kosong kemudian di masukkan didalam 1 (satu) bungkus kotak rokok yang bermerek BULL yang diletakkan pelaku di bawah satu buah batang kayu yang tidak jauh dari tempat pelaku dan teman-temannya yang diduga akan merencanakan melakukan aktivitas transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga  Pemdes Karang Anyar Salurkan BLT-DD Tahap III

Sementara 2 (dua) orang teman pelaku lainnya menurut pengakuan pelaku dirinya tidak mengenali namanya berhasil melarikan diri ke arah kebun sawit warga setempat yang ada di dusun Kelumbi desa Buyan Kelumbi Kecamatan Tempilang.

Satu orang perempuan lainya yang berada di Tempat Kejadian Perkara merupakan istri pelaku yang baru menikah selama 1,5 (satu setengah) bulan yang lalu. untuk kelakuan suaminya yang merupakan bandar Narkoba, istrinya tersebut tidak mengetahuinya sama sekali. Karena masih baru menikah dirinya rela di ajak oleh suaminya keluar rumah untuk menemui temannya yang baru di kenal tersebut di Dusun Kelumbi Desa Buyan Kelumbi Kec. Tempilang.

Barang bukti yang diamankan 1(Satu) Paket Plastik Bening Besar yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) Plastik Bening kosong ukuran besar, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk BULL, 1 (satu) Helai Tisu warna putih, 1 (satu) Unit Hp merk Vivo P 80 warna Hitam, 1 (satu) Unit Hp merk Nokia warna Hitam.

Berdasarkan interogasi dilapangan diketahui bahwasanya Faizal Halim Als ICAL yang bertempat tinggal di Air Itam Pangkalpinang merupakan seorang residifis narkoba yang baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang sama.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke mako Polsek Tempilang untuk untuk diamankan dan selanjutnya pelaku dan barang bukti akan dibawa dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka Barat.

Kapolsek Tempilang mengatakan sudah berkoordinasi dengan Camat Tempilang dan para kades mencari solusi menanganan peredaran narkoba di Kecamatan Tempilang ini yang cukup Tinggi, sesuai arahan Kapolda Kep. Bangka Balitung dan petunjuk dari Kapolres Bangka Barat maka akan segera di aktifkan kembali Kampung Tangguh anti narkoba agar dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba di wilayah Tempilang dapat di berantas habis,Terangnya.

• Humas Polres Bangka Barat •

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya
Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip
Peringati BAB ke-80 Kementrian Agama,Kanwil Kemenag Bengkulu,dan UIN FAS Gelar Gelar Upacara di Halaman Kantor Gubernur
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital
Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip

Senin, 27 Juli 2026 - 14:31 WIB

Peringati BAB ke-80 Kementrian Agama,Kanwil Kemenag Bengkulu,dan UIN FAS Gelar Gelar Upacara di Halaman Kantor Gubernur

Senin, 20 Juli 2026 - 16:11 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB