PPDB Daring, Belajar Tatap Muka Awal Juli

- Penulis

Selasa, 8 Juni 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran (SE) 

Kota Bengkulu,Beritarfflesia.com – Menimbang belum berakhirnya masa pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk di Kota Bengkulu, maka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini akan digelar secara daring atau via online. Mengenai hal ini sudah dijelaskan dalam surat edaran (SE) Walikota Bengkulu Helmi Hasan tentang PPDB dan Penyelenggaraan Belajar Tatap Muka tahun ajaran 2021/2022. Selasa (8/6/21)

Dalam SE tersebut disampaikan mengenai ketentuan-ketentuan salah satunya disebutkan bahwa pelaksanaan PPDB dilaksanakan dengan mekanisme daring.

Kemudian pada point kedua disebutkan pula bahwa dalam penerimaan siswa baru dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan dalam bentuk apapun, tidak membebani siswa dengan ketentuan pakaian seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Point ketiga, sekolah harus memasang spanduk di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat yang berisikan informasi tentang tata cara penerimaan siswa baru dan informasi lainnya tentang sekolah.

Selanjutnya, Proses Belajar Mengajar (PBM) Tahun Pelajaran 2021/2022 dilakukan secara tatap muka dengan mempedomani atau menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, baik pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan telah divaksin Covid-19, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan hadir di satuan pendidikan lebih awal dari peserta didik.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Internal Dengan Agenda Penyampaian Hasil Pembahasan KUPA Dan PPAS- P

Selanjutnya selama proses pembelajaran tatap muka, kepala sekolah beserta
perangkatnya melakukan pengawasan dan pengendalian ketat kepada peserta didik dan kepala sekolah serta perangkatnya harus berkoordinasi dangan satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 guna
mendapatkan informasi tentang wabah Covid-19.

SE ini dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), serta mempedomani Penegasan Langsung Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, saat Rapat dengan Komisi X DPR Republik Indonesia tanggal 31 Mei 2021 bahwa sekolah harus mulai menyediakan pilihan belajar tatap muka mulai Juli 2021. (Jo)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Bangun Ekosistem Pembinaan Islami, UPT SAIK UINFAS Bengkulu Jalin PKS dengan UIN Raden Fatah
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:12 WIB

Bangun Ekosistem Pembinaan Islami, UPT SAIK UINFAS Bengkulu Jalin PKS dengan UIN Raden Fatah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB