Proses Hukum Terkait Oknum Pengacara Kasus Haji Plus Tetap Berlanjut

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, SIK

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Jum’at (06/08/21) Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu memastikan bahwa perkara penyidikan terhadap Oknum pengcara berinisial ZH akan tetap berlanjut proses hukumnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, SIK saat diwawancarai awak media kemarin.

Dikatakan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Yang mana memang dari pemeriksaan sementara terhadap tersangka, uang tersebut sudah digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain pasal penggelapan, tersangka juga dijerat pasal penipuan.

Terkait upaya tersangka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, Teddy memastikan bahwa proses hukum tetap akan berlanjut.

Baca Juga  UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Gelar Rapat Evaluasi Intern,Langkah Lebih Baik Kedepannya

“Tetap berlanjut, uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, sudah kita tahan untuk memudahkan prosesnya,”sampai Teddy.

Untuk kembali mengingatkan, ZH merupakan kuasa hukum Refdewita pada kasus pemberangkatan haji plus. Dimana Refdewita dan suaminya yakni Zupfa Hilman menawarkan atau menjajikan kepada korban untuk berangkat haji khusus pada tahun 2017 lalu.

Dalam mendampingi kliennya itu, ZH dititipkan uang sebesar Rp 263 juta untuk diberikan kepada korban Refdewita. Namun setelah uang di berikan, ZH malah tidak memberikan uang tersebut kepada korban kliennya itu.

Sehingga mantan kliennya ini melaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru