Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ke-11 Tahun 2021, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Disetujui

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, saat paripurna secara virtual

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (09/08/2021) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) dibahas ketingkat selanjutnya.

Hal itu diketahui dalam kesimpulan laporan yang disampaikan juru bicara Banggar pada Rapat Paripurna ke -11 Tahun Sidang 2021, yang dilaksanakan secara virtual.

Adapun kesimpulan pendapat dari Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) yaitu pertama, menerima Raperda tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Daerah sebesar Rp 2, 786 triliun lebih.

Belanja Daerah : Rp2, 698 triliun lebih, sehingga surplus defisit sebesar Rp88, 469 miliar lebih.

Selanjutnya, Pembiayaan Daerah, pada sisi penerimaan sebesar Rp29, 072 miliar lebih sedangkan Pengeluaran sebesar Rp15 Miliar.

Pembiayaan Netto sebesar Rp14, 072 miliar lebih. Surplus Defisit sebesar Rp 88, 469 miliar lebih.

Baca Juga  Plt Walikota Tinjau Pembangunan Jalan Dana Kelurahan

Sehingga, Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) sebesar Rp 102, 542 miliar lebih.

“Kedua, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 untuk dapat ditindaklanjuti pada tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku”, Sebut Edwar Samsi, selaku juru bicara Banggar.

Di samping itu, Banggar juga memberikan kritik dan saran kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dapat meningkatkan realisasi pendapatan yang lebih maksimal.

Banggar juga menyoroti Silpa atas APBD Provinsi Bengkulu tahun 2020 sehingga terjadi surplus terlalu besar, yang dinilai kurang maksimalnya OPD dalam merealisasikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Untuk itu kami harapkan agar gubernur melakukan tindakan evaluasi terhadap OPD yang kurang maksimal dalam merealisasikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020”, Pungkasnya. (phr). Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan
Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru