Resmi Kukuhkan  12 Kelurahan Sadar Hukum,Arip Gunadi; Implementasikan Nilai-Nilai Hukum di Tengah Masyarakat

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Bengkulu resmi dikukuhkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum. Pengukuhan dan pembinaan ini berlangsung di ruang Hidayah I, kantor Walikota, Bentiring, Selasa (24/10/2023).

Pada pengukuhan ini, hadir langsung Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Plt Sekda Medy Pebriansyah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa. Selain itu, hadir juga Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu.

Resmi Kukuhkan  12 Kelurahan Sadar Hukum,Arip Gunadi; Implementasikan Nilai-Nilai Hukum di Tengah Masyarakat

Adapun kelurahan yang dikukuhkan ialah Kelurahan Bentiring Permai, Kandang Limun, Dusun Besar, Lingkar Timur, Timur Indah, Padang Jati, Lingkar Barat, Padang Harapan, Sido Mulyo, Jalan Gedang, Kebun Tebeng dan Tanah Patah.

Baca Juga  Pemkot Imbau Masyarakat Agar Takbiran di Masjid

Dengan pengukuhan ini, Pj Walikota Arif Gunadi mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemkot Bengkulu dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Harapannya, 12 Kelurahan yang telah dikukuhkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai hukum di tengah masyarakat agar terciptanya lingkungan sehingga dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di negara kesatuan Republik Indonesia, terkhusus di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Di Duga Gelapakan Uang Pemilik Cafe, Polres Bengkulu Amankan Seorang Kasir
Resmi Kukuhkan  12 Kelurahan Sadar Hukum,Arip Gunadi; Implementasikan Nilai-Nilai Hukum di Tengah Masyarakat

Hal ini juga bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.

“Harapan kita semua kelurahan dapat dikukuhkan kedepannya, agar terciptanya ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan di tengah masyarakat. Ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” jelas Arif.

“Pada intinya, aplikasi di lapangan yang kita harapkan, agar kehidupan di tengah masyarakat kedepannya berdasarkan hukum dan undang-undang berlaku,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa menyatakan siap membina kelurahan-kelurahan yang dikukuhkan dalam mengimplementasikan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga  KPU Kota Bengkulu Mengungkapkan Lebih dari Seribu Surat Calon Anggota Legislatif Alami Kerusakan 

“Ada beberapa hal yang siap kita bantu. Kita ada tenaga penyuluh nantinya untuk memberikan pemahaman sadar hukum di lingkungan masyarakat, sehingga angka kriminalitas dan aktivitas melanggar hukum lainnya dapat diatasi,” ujarnya.

Pada akhir acara, Pj Walikota Bengkulu bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyerahkan secara simbolis berupa piagam penghargaan atas dikukuhkannya Kelurahan Sadar Hukum 2023. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan