Rohidin dan Pejabat Esselon III  Pemprov Ikut Berpolitik Dilaporkan 

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto/ Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur Helmi – Mian, Muspani SH,

Bengkulu,Beritarafflesia.co –  Meski sudah beberapa kali diingatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Bengkulu agar tidak terlibat dalam berpolitik,karena telah diatur regulasi tentang Netralitas politik praktis ASN sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Kendati demikian, sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 berbunyi bahwa psetiap ASN, anggota TNI dan Polri, yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).

Eronisnya pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu tidak mengindahkan aturan, justru semangkin kencang ikut berpolitik, akibat Bawaslu Provinsi  Bengkulu sebagai penyelenggara Pilkada terkesan Mandul dan tidak ada ketegasan dalam pengawasan terhadap pasangan Calon kepala daerah.

“ Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan seluruh pejabat eselon III kembali kita Laporkan ke Bawaslu dan BKN RI, terkait dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik.hari senin nanti laporan kita masuk kan ke Bawaslu” Tegas Ketua Tim Hukum Pasangan Gubernur Helmi – Mian, Muspani SH, di kantornya, pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga  Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Dirinya juga menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelibatan ASN yang dilakukan Rohidin secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Bahkan sejak tahapan pencarian perahu.

“Ada bukti Sekda Isnan Fajri ikut Rohidin ke kantor PSI,” kata dia.

Selain melaporkan Rohidin, Muspani menyampaikan pihaknya juga akan melaporkan Isnan Fajri dan Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi ke Kemendagri dan BKN. Selain mereka, pejabat esselon III di Pemprov juga akan dilaporkan.

Sebab, tim hukum nomor urut 1 ini menemukan bukti bila seluruh pejabat esselon III dikumpulkan Syafriandi dan Isnan Fajri di lantai 3 kantor gubernur untuk suksesi pasangan RoMer.

“Seluruh pejabat eselon III dimobilisasi untuk memenangkan RoMer,” kata dia.

Muspani mengatakan pihaknya punya bukti rekaman suara rapat koordinasi yang dipimpin Syafriandi.

“Tindakan pejabat yang tidak netral dalam pilkada ini merupakan bentuk kejahatan pilkada yang harus ditindak. Seharusnya bawaslu Bengkulu tegas, karena jika dibiarkan tidak hanya tindakan yang nantinya menjamur pada setiap pelaksanaan Pilkada, tapi aturan Pilkada ini justru di kebiri dan dijadikan budaya politik praktis” demikian ungkap Muspani.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Paham Syah terkait pelanggaran pilkada 2024 tidak memberi tanggapan,bahkan setiap dihubungi melalui baik melalui telepon maupun pesan Whatsapp tidak pernah direspon.( BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Prabowo Tinjau Pameran Hari Bhayangkara ke-80, Produk Dalam Negeri Dominasi Inovasi Kepolisian
Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan
Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis
Polda Lampung Gelar Bazar, Pasar Rakyat, Olahraga Bersama, dan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

Prabowo Tinjau Pameran Hari Bhayangkara ke-80, Produk Dalam Negeri Dominasi Inovasi Kepolisian

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:56 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:53 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB