Salah Perhitungan Saat Menyalip, Pengendara Motor Alami Laka Lantas

- Penulis

Jumat, 11 Desember 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com – Diduga salah perhitungan saat mendahului kendaraan didepannya, Saudari TS (37) Warga Kecamatan Seluma Barat yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi BD-6157-PJ tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga terjatuh.

“laka lantas ini terjadi di Jalan Raya Bengkulu – Manna, tepatnya Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat pada sore hari kemarin Kamis (10/12) sekira pukul 17.00 Wib dan mengakibatkan adanya korban jiwa” terang Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kasat Lantas IPTU Jangkung Riyanto, SH., kepada awak media.

Baca Juga  20 Pelajar Seluma Ikuti O2SN Tingkat Provinsi

Cuaca hujan mengakibatkan jalan licin, sehingga saat mendahului mobil jenis Daihatsu Grand Max BD-6944-AN yang ada di depannya sepeda motor yang dikendarai Saudari TS bersenggolan dengan mobil tersebut mengakibatkan pengendara serta anaknya yang dibonceng terjatuh tambahnya.

Untuk korban telah dilakukan pengobatan dari tenaga medis dan dibawa kerumah duka, sementara kendaraan diamankan untuk kepentingan penyidikan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar masyarakat dapat meningkatkan ketertiban saat berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB