Salah Perhitungan Saat Menyalip, Pengendara Motor Alami Laka Lantas

- Penulis

Jumat, 11 Desember 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com – Diduga salah perhitungan saat mendahului kendaraan didepannya, Saudari TS (37) Warga Kecamatan Seluma Barat yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi BD-6157-PJ tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga terjatuh.

“laka lantas ini terjadi di Jalan Raya Bengkulu – Manna, tepatnya Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat pada sore hari kemarin Kamis (10/12) sekira pukul 17.00 Wib dan mengakibatkan adanya korban jiwa” terang Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kasat Lantas IPTU Jangkung Riyanto, SH., kepada awak media.

Baca Juga  Bupati Seluma Lantik 26 Anggota BPD Di Sembilan Kecematan

Cuaca hujan mengakibatkan jalan licin, sehingga saat mendahului mobil jenis Daihatsu Grand Max BD-6944-AN yang ada di depannya sepeda motor yang dikendarai Saudari TS bersenggolan dengan mobil tersebut mengakibatkan pengendara serta anaknya yang dibonceng terjatuh tambahnya.

Untuk korban telah dilakukan pengobatan dari tenaga medis dan dibawa kerumah duka, sementara kendaraan diamankan untuk kepentingan penyidikan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar masyarakat dapat meningkatkan ketertiban saat berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak
6 KPM di Desa Talang Sali Seluma Terima BLT DD Tahap II 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:39 WIB

Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:09 WIB

Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak

Berita Terbaru