Seluma, Beritarafflesia.com- Seorang Petani yang berdomisili di Kelurahan Bungamas, Kabupaten Seluma melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Dalam laporannya, Herwan (66) mengatakan penganiayaan yang dilakukan terlapor Rustam terjadi pada hari sabtu tanggal 16 Januari 2021, Sekira pukul 18.30 Wib.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S, Sos, MH membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan di Seluma tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek Seluma.
“Saat ini petugas meminta hasil VER serta memeriksa saksi-saksi,” jelasnya.
Berdasarkan penuturan pelapor. Saat Ia meminta tolong kepada Rustam yang sedang memuat buah kelapa sawit, untuk memindahkan posisi mobil truck karena semen coran jembatan menuju rumah pelapor sudah mulai ada yang rusak dan jalan sempit untuk dilewati. Akibat ditegur oleh pelapor, Rustam tidak menerima dan emosi langsung mengejar dan memukul pelapor menggunakan alat (dodos sawit) hingga masuk ke pekarangan halaman rumah pelapor.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian jari kelingking tangan kiri, lengan tangan sebelah kiri dan luka gores pada dada sebelah kanan. Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seluma untuk ditindak lanjuti.