Satgas Covid-19 Kota BengkuluMemperbolehkan Resepsi, Tetapi Hanya Di Rumah Saja Dan Ini Catatannya

- Penulis

Senin, 20 September 2021 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Covid-19 Kota BengkuluMemperbolehkan Resepsi, Tetapi Hanya Di Rumah Saja Dan Ini Catatannya

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Kabar bahagia bagi masyarakat Kota Bengkulu yang hendak melaksanakan resepsi pernikahan. Pasalnya, mulai tanggal 20 September mendatang, pelaksanaan pesta pernikahan sudah diperbolehkan lagi dengan berbagai catatan.

Berdasarkan tren angka Covid-19, angka orang yang terpapar virus Covid-19 pada akhir-akhir ini mengalami penurunan yang signifikan, bahkan ada dalam satu harinya tidak ada catatan orang yang terpapar.

Sehingga, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu memperbolehkan untuk melakukan repsesi pernikahan di rumah dengan batasan yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Eddyson.

Dikatakan Eddyson, dengan adanya penurunan yang signifikan pihaknya memberikan izin untuk melaksanakan acara nikah.

“Jika memang ingin melaksanakan repsesi pernikahan di rumah saja, saya minta benar-benar menerapkan prokes. Jangan sampai abai, walaupun sudah mengalami penurunan kita juga harus mentaati prokes,” ujarnya.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi di Tengah, Pemkot Akan Rapat Besar Tentukan Langkah Strategis Kota Bengkulu

Ia juga menambahkan, untuk pelaksanaaan repsesi di gedung belum diperbolehkan, dikarenakan pihaknya tak bisa mengontrol dengan optimal berbeda dengan repsesi di rumah.

“Kalau di gedung belum  kita kasih izin, kalau di rumah bisa kita kontrol prokesnya. Dan juga undangan kita minta batasi sesuai dengan surat pernyataan di atas materai Rp 10 ribu yang tertulis yakni tidak diperbolehkan untuk makan prasmanan hanya boleh nasi kotak dan untuk waktu acaranya sendiri harus dipersingkat,” jelasnya.

Agar berjalan seduai prokes, Ia mengatakan ada satgas Covid-19 yang dibentuk tim untuk memantau prokes pada kegiatan repsesi pernikahan yang telah diberikan surat rekomendasi.

“Setiap minggu tim tersebut diturunkan untuk memantau kegiatan repsesi pernikahan yang telah diberikan surat rekomendasi. Jadi, jika ada masyarakat yang melanggar prokes maka kita akan langsung bubarkan, karena mereka telah melanggar dari isi surat rekomendasi yang telah ditangani sebelumnya,” tutupnya.(rn)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru