Satpol-PP Bengkulu Lakukan Razia Tempat Makan Dan Hiburan Malam Selama Ramadhan

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol-PP Kota Bengkulu saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang beberapa waktu lalu

Anggota Satpol-PP Kota Bengkulu saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang beberapa waktu lalu

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu terus melakukan razia dan sosialisasi terkait aturan pelaksanaan jam buka dan tutup yang berlaku tempat hiburan malam dan rumah makan selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Dilakukan razia dan sosialisasi tersebut agar para pemilik tempat hiburan dan usaha rumah makan di Kota Bengkulu dapat mentaati aturan tersebut dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kita meminta setiap hiburan malam dan cafe buka setelah shalat tarawih atau jam 22.00 WIB dan tutup sebelum jam makan sahur atau jam 00.00 WIB. 

Harus saling hormat-menghormati, apalagi sekarang inikan umat Muslim sedang berpuasa,” kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Yurizal, Jumat.

Kemudian, pihaknya juga meminta pelayan tempat makan ataupun tempat hiburan dan pengunjung khususnya perempuan untuk tidak menggunakan pakaian yang seksi atau terbuka guna menghindari terjadinya perbuatan asusila selama Ramadhan.

Anggota Satpol-PP saat melakukan pengihimbawan terhadap tempat hiburan malam agar tidak menggunakan pakaian yang seksi atau terbuka guna menghindari terjadinya perbuatan asusila selama Ramadhan.

“Kita meminta kepada pegawai dan para pengunjung terutama kaum perempuan untuk tidaklah mengenakan pakaian minim ataupun seksi, yang dinilai sangat tidak pantas dikenakan di saat bulan Ramadhan sekarang ini,” ujar dia.

Lanjut Yurizal, jika hal tersebut tetap dilakukan maka pihaknya akan melakukan penindakan berupa penyitaan KTP elektronik dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi terutama masih selama Ramadhan.

Baca Juga  Pemkot Terus Lakukan Sosialisasi Bahayanya Narkoba di Lingkungan Sekolah 

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran (SE) terkait himbauan operasional hiburan malam dan pengelola rumah makan selama Ramadhan 1445 Hijriah.

 SE tersebut dikeluarkan dalam rangka menyambut serta memuliakan bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah dan agar menjaga kekhusukannya serta terciptanya suasana yang aman dan harmonis bagi umat yang melaksanakan ibadah.

Pada SE nomor 100.2.11/10/B.I/2024 tentang himbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah bahwa pemilik, pengelola rumah makan, restoran, cafetaria, warung kopi dan sejenisnya, apabila melayani konsumen pada siang hari diminta untuk tidak membuka usahanya secara terbuka.

Kemudian, pemilik, pengelola tempat hiburan dan sejenisnya agar membuka usahanya mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB dan tidak menampilkan perbuatan yang melanggar agama, asusila, budaya, serta adat istiadat.

Selanjutnya, bagi pemilik, pengelola rumah makan, restoran, cafetaria, warung kopi, tempat hiburan dan sejenisnya untuk selalu memperhatikan aspek kebersihan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB