SE Walikota Tetap Berlaku dan Wajib Ditaati

- Penulis

Kamis, 14 Januari 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sampai saat ini banyak pertanyaan dari masyarakat hingga kapan larangan kegiatan keramaian tersebut diberlakukan di Kota Bengkulu? Karena yang kita ketahui hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih memberlakukan aturan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan berdasarkan Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor: 338/28/B. Kesbangpol.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan bahwa larangan kegiatan keramaian sesuai yang diatur berdasarkan SE Walikota tersebut berlaku hingga angka terpaparnya Covid-19 menurun di Kota Bengkulu.

“Sampai saat ini kami banyak mendapat usulan tentang kegiatan keramaian, banyak yang menanyakan sampai kapan larangan kegiatan keramaian tersebut diberlakukan? Jadi saya sampaikan bahwa hal tersebut diberlakukan hingga angka terpapar Covid-19 menurun khususnya di Kota Bengkulu. Karena SE ini bertujuan untuk visi kemanusiaan karena angka terpaparnya Covid-19 terus meningkat hingga saat ini,” ungkap Dedy, Rabu (13/1).

Baca Juga  Bahagiakan Warganya, Walikota Helmi- Beri Bantuan Perahu kepada Nelayan Danau Dendam

Tambah Dedy, langkah ini diambil karena angka terpapar Covid-19 pernah menyentuh di angka lebih dari 100 kasus per harinya. Maka untuk mencegah melonjaknya yang terpapar, larangan kegiatan keramaian tersebut diberlakukan. Ia pun berharap masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut demi kebaikan serta pencegahan meningkatkannya angka kasus Covid-19.

“Andai nanti misalkan per harinya angka terpapar Covid-19 menurun dan itu konsisten, maka insya allah pemberlakuan itu kita hentikan. Ini semua kita lakukan demi mencegah meningkatnya angka Covid-19 dan semoga kita semua diberi kesehatan dan terhindar dari paparan Covid-19,” demikian Dedy. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB