Segera Berlaku, Pemkot Akan Tarik Pajak Kos-Kosan

- Penulis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segera Berlaku, Pemkot Akan Tarik Pajak Kos-Kosan

Segera Berlaku, Pemkot Akan Tarik Pajak Kos-Kosan

Bengkulu, Beritarafflesia.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tempat kos-kosan.

Potensi pajak tempat kos cukup besar. Namun, harus di survei lokasi dan sosialisasi ke pemiliknya. Hal ini diungkapkan langsung Kabid pajak daerah I Bapenda Zainul Arifin, Selasa (4/10/2022).

“Nomor pokok wajib pajaknya ditargetkan terealisasi dalam bulan september lalu hingga oktober ini. Karena itu merupakan wajib pajak baru dan memang punya potensi, khususnya di kos-kosan yang di atas 10 pintu kamar. Dan ada juga sekitar 10 wajib pajak baru yang kita tetapkan,” ungkap Zainul.

Terkait pendataan saat ini, Bapenda membeberkan sudah ada 20 tempat yang didata dan dipantau perkembangan omset dari usaha tersebut.

Baca Juga  Revolusi Mental Untuk ASN Modal Dasar Birokrasi Bersih dan Akuntabel

“Untuk saat ini kos-kosan yang kita data itu ada 20-an, tapi yang memenuhi kriteria mungkin 5 hingga 10. Kita juga sambil melihat perkembangan omset mereka. Untuk sekarang, kita juga lagi berkoordinasi terkait masalah perizinan mereka, kita akan cocokkan datanya dengan perizinan. Karena tentunya sebelum membangun pasti ada izin usaha, itu lagi kita cari infonya dan sedang koordinasi dengan OPD teknis,” tuturnya.

Zainul juga menuturkan, wajib pajak kos-kosan juga sama dengan wajib pajak perhotelan, sama-sama dikenakan pajak 10 persen dari omset usaha tersebut

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Kawal Takbir Keliling Anak-anak RISMA Uswatun Hasanah
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Jati Mediasi Sengketa Tanah Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga
Polres Rejang Lebong Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha di Masjid Al Jihad Pasar Baru
Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati, Polisi Dalami CCTV dan Keterangan Saksi
Polda Bengkulu Tegas Berantas Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Patroli Malam Polsek Pondok Kelapa, Cegah Aksi 3V dan Gangguan Kamtibmas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Kawal Takbir Keliling Anak-anak RISMA Uswatun Hasanah

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:28 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Jati Mediasi Sengketa Tanah Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:22 WIB

Polres Rejang Lebong Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha di Masjid Al Jihad Pasar Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:51 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Berita Terbaru