Sekda Hamka Sabri terkait Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,ini Penjelasannya

- Penulis

Senin, 12 Juni 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Hamka Sabri terkait Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,ini Penjelasannya

Sekda Hamka Sabri terkait Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,ini Penjelasannya

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWWP) telah diamanatkan pada Pasal 91 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.

Sekda Hamka Sabri terkait Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,ini Penjelasannya

Selain itu, jelasnya, secara tekhnis hal itu dijabarkan ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021. Di mana disebutkan, Gubenur sebagai wakil pemerintah pusat membantu presiden dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.

“Selanjutnya, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang dilaksanakan oleh perangkat gubernur,” jelas Sekda Hamka Sabri, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban di Wilayah Provinsi Bengkulu, di Hotel ternama Kota Bengkulu, Senin (12/6).

Sekda Hamka Sabri terkait Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,ini Penjelasannya

Perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat terdiri atas sekretariat dan lima (5) unit kerja perangkat daerah yang membidangi pemerintahan, keuangan daerah, pengawasan serta hukum dan organisasi.

Baca Juga  Jamaah Islamiyah Bengkulu Bubar, Eks Anggota Deklarasi Ikrar Kembali ke NKRI

Penjelasan di atas, kata Sekda lagi, dimaksudkan untuk penguatan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan memperkuat hubungan antara tingkatan pemerintahan.

“Dalam pelaksanaan peran gubernur sebagai pemerintah pusat, maka hubungan antara gubernur dengan bupati/walikota bersifat bertingkat. Di mana gubernur dapat melakukan peran pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah,” sebut Sekda Hamka yang sebelumnya menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Darah Provinsi Bengkulu ini.

Dirinya berharap dengan dipahami akan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat memperkuat orientasi pengembangan wilayah dan memperkecil dampak kebijakan desentralisasi terhadap fragmentasi spasial, sosial dan ekonomi di Provinsi Bengkulu.

“Jadi kewenangan gubernur itu telah dijamin regulasi. Gubernur berwenang untuk mengkoordinasikan urusan, pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan kabupaten/kota. Kalau seandainya gubernur tidak melakukan perannya sebagaimana mestinya, berarti gubernur tidak menjalankan undang-undang,” demikian tegas Sekda Hamka. [BR1]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru