Seluma, Beritarafflesia. Com – Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani SE ME mengatakan bahwa pengadaan kendaraan mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD masa Bakti 2024- 2029 telah di plot didalam Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA – PPAS) tahun 2025. Pada Selasa (22/10/2024).
Adapun anggarannya sebesar Rp 1.4 miliar rupiah untuk pembelian 3 unit mobil dinas.
“Didalam KUA PPAS tahun 2025, anggaran pengadaan kendaraan mobil dinas unsur pimpinan DPRD Seluma sudah disepakati bersama. Jadi, untuk prosesnya kita tindaklanjuti di tahun 2025, “tegas Sekwan DPRD Seluma.
Dengan menyikapi unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2024 – 2029 yang menolak pembelian kendaraan mobil dinas dan lebih memilih tunjangan kendaraan, dibandingkan kendaraan mobil dinas baru akan diminta untuk mengajukan secara tertulis.
“Jika unsur pimpinan menolak kendaraan dinas, untuk segera mengajukan secara tertulis ke Setwan lalu kemudiaj akan disampaikan ke Bupati, ” ujarnya Sekwa DPRD Seluma Dedy Ramdhani
Sementara hal tersebut juga terkait 3 kendaraan dinas yang lama, tiga unsur pimpinan DPRD Seluma berhak untuk memperoleh kendaraan tersebut.
“Untuk 3 unsur pimpinan DPRD yang lama berhak mempunyai hak memperoleh kendaraan dinas yang lama, dengan penjualan secara langsung. Dan saat ini kendaraan dinas sedang proses penjualan secara langsung ke tiga unsur pimpinan DPRD, ” ujarnya.
(Aidilia)