Seluma, Beritarafflesia.com – Ā Seorang petani berinisial EK (40) di Kabupaten Seluma yang merupakan warga Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma diamankan oleh sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu karena menjadi tersangka atas penganiayaan terhadap pesilat yang sedang latihan.
Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terjadi Pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2022, sekira Pukul 21.40 Wib. Saat Polres Seluma Polda Bengkulu gelarĀ press conference kemarin, Kamis (11/08/22).
Kemudian, untuk penangkapan terhadap tersangka EK diketahui pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022, ditemukan berada di Kediamannya.
Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban yang bernama Medi mengalami lebam di dahi bagian kiri diatas kelopak mata korban.
Lebih lanjut, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yakni 1 (satu) Lembar Baju panjang berwarna Hijau telur asin, serta 1 ( satu ) Lembar Celana panjang berwarna Hitam.
Mapolres Seluma masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut serta barang bukti sudah diamankan.(wfa)