Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat,Pemkab Kepahiang Siapkan Anggaran THR ASN Sebesar 13,9 M 

Sesuai Regulasi Pemerinta Pusat,Pemkab Kepahiang Siapkan Anggaran THR ASN Sebesar 13,9 M 

Kepahiang,Beritarafflesia.Com-Sesuai regulasi pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Kepahiang siapkan anggaran THR atau gaji 14 bagi ASN Pemkab Kepahiang sebesar 13,9 Miliar rupiah pada tahun 2024.

Penyaluran THR (Tunjangan Hari Raya) pada tahun 2024 ini diperkirakan akan tuntas disalurkan dibawah H-7 Idul Fitri, atau berkisaran pada awal April 2024.

Baca Juga  Tni-Polri Siap Amankan Pelantikan Bupati Bu

Peraturan pemerintah nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 kepada aparatur negara dan pensiunan tahun 2024. Dimana dalam pasal 11 bahwa THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya.

Baca Juga  Buku 'Bengkulu Hebat', Karya ke-10 Gubernur Rohidin

Jono Antoni kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang mengatakan bahwa dana sebesar 13,9 Miliar rupiah akan diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan paling lambah H-7 Idul Fitri.

“Berdasarkan regulasi tersebut pihak BKD telah menyiapkan THR atau gaji ke 14 bagi ASN Pemkab Kepahiang sebesar 13,9 Milyar rupiah yang akan dibayar dalam waktu dekat dan paling lambat pada H-7 Lebaran.” Sampai Kadis BKD Jono Antoni.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Jemput Bola Rekam Pemilih Pemula

“Sementara untuk gaji ke 13 bagi ASN akan dilakukan pembayaran setelah lebaran nanti, lantaran keuangan daerah yang saat ini mengakomodir sekaligus gaji 13 dan 14.” Tambahnya.(Br1)adv

Share

Tinggalkan Balasan