Simpan Dua Paket Sabu, Mahasiswa PTS Diringkus Polisi
Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– YK mahasiswa perguruan tinggi swasta(PTS) dikota Bengkulu,Selasa kemarin,berhasil diringkus subdit III direktorat reserse narkoba Polda Bengkulu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda bengkulu,Kompol manogi simare mare mengatakan,penangkapan y-k berawal dari adanya informasi masyarakat,dan setelah dilakukan penyelidikan,anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu,berhasil meringkus y-k bersama dengan barang bukti sebanyak dua paket narkotika golongan satu jenis sabu sabu,yang disimpan y-k didalam saku celana dengan di bungkus didalam susu kotak.
”Iya,YK kita ringkus lantaran menyimpan dua paket kecil narkotika golongan satu jenis sabu sabu,dan setelah diringkus y-k mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang temannya.”sampainya.
Ia juga menambahkan,saat ini y-k telah ditahan di sel tahanan Polda Bengkulu,dan dikenakan pasal 111 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
” Yk sudah kita tahan,dan kita kenakan pasal 111 dan 114,dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.”Ungkap Kasubdit III Ditresnarkoba Polda’’.(rian)













