Siswa SD-SMP se-Kota Bengkulu Terima Beasiswa PIP Dari Kemendikbud

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK Beasswa PIP secara simbolis

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (30/8/2021) Sebanyak 7999 ribu siswa/siswi tingkat SD dan SMP negeri dan swasta se-Kota Bengkulu akan mendapatkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud.

Pembagian secara simbolis dilakukan di aula Disdik Kota Bengkulu yang dihadiri anggota komisi X DPR RI Dewi Coryati, Wakil Walikota Dedy Wahyudi, anggota DPRD kota Heri Manto.

Dalam sambutannya, Dewi mengatakan bahwa bantuan ini juga sebagai bentuk pemacu semangat belajar para siswa/siswi dan diharapkan dapat menyelesaikan semua jenjang pendidikannya.

“Semoga bantuan PIP dapat membantu biaya kebutuhan di sekolah, mulai dari sepatu, baju, tas dan peralatan lainnya,”  sampai Dewi.

Bagi siswa yang belum mendapatkan bantuan beasiswa PIP diminta segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengaktifkan rekening dengan batas waktu 1 Oktober .

“Tak hanya SD, SMP atau SMA. Bagi para siswa yang tak mampu dan ingin melanjutkan pendidikan perguruan tinggi juga akan ada bantuan, mulai masuk universitas hingga mendapatkan gelar sarjana. Biayanya ditanggung pemerintah, jadi tak ada lagi alasan untuk tidak melanjutkan pendidikan. Tetapi semua itu akan berjalan asal ada kemauan,” jelasnya.

Baca Juga  Wali-Wawali Kota Bengkulu Bagikan Bantuan Untuk Warga Dihari Libur Dinas

Melihat hal tersebut, Wawali sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Dewi dalam membantu para siswa/siswi di Kota Bengkulu.

“Dewi Coryati ini ialah sosok srikandi yang telah banyak berjuang untuk Kota Bengkulu, khususnya pada dunia pendidikan. Ia pun terus memperjuangkan berbagai beasiswa untuk mereka, bahkan se-Indonesia mendapatkannya. Ini perlu kita apresiasi. Semoga dunia pendidikan di Kota Bengkulu semakin maju,” ucap Dedy.

Tak lupa, dihadapan seluruh kepala SD dan SMP, Dedy menegaskan bahwa pihak sekolah tak ada yang boleh menahan ijazah siswa.

“Tak ada boleh yang ditahan, SE Walikota harus diindahkan. Apabila dilanggar akan akan sanksi tegas. Karena semua ini merupakan misi kemanusiaan,” ungkapanya.

Sedangkan, Plt Kadisdik Nopri Walihan mengatakan bantuan diberikan khusus anak-anak yang kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikannya sampai ke jenjang berikutnya.

“Kita berharap adanya bantuan PIP ini dapat membantu dan meringankan beban para masyarakat yang kurang mampu khususnya di Kota Bengkulu. Dan kami ingatkan kepada wali murid agar uang yang didapatkan dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan yakni untuk kelengkapan sekolah anaknya,” tegas Nopri.(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru