Subdit Tipidter Polda Bengkulu Amankan 429 Liter Bio Solar Subsidi, Praktik Ilegal Niaga BBM Terbongkar

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com. – Komitmen pemberantasan tindak pidana di sektor energi kembali ditegaskan oleh Polda Bengkulu. Melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik ilegal niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan.

Seorang pria berinisial A (42), yang akrab disapa Oyeng, diamankan di kediamannya di Jalan Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Jumat (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 13 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi total 429 liter Bio Solar.

Selain itu, turut diamankan dua unit tangki minyak berkapasitas masing-masing 1.000 liter dalam kondisi kosong serta bundel surat rekomendasi perikanan yang diduga disalahgunakan untuk memperoleh BBM subsidi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan statusnya sebagai nelayan untuk membeli Bio Solar di SPBN 2838208 Kota Bengkulu.

Baca Juga  Humanis dan Preventif, Ditlantas Polda Bengkulu Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Namun, BBM yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan melaut tersebut justru dijual kembali dengan harga Rp 280.000 hingga Rp 290.000 per jerigen kapasitas 33 liter, dengan keuntungan mencapai Rp 50.000 per jerigen.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi ilegal BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat nelayan tersebut. (Kyn)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Tugu Pena
Kasatgas Preemtif Pimpin Apel Pagi Ops Ketupat Nala 2026 di Polda Bengkulu
Klarifikasi Distribusi Menu SPPG, Kendala Pasokan UMKM Jadi Penyebab Kekurangan Paket
Polri Siapkan Strategi Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas: Negara Harus Hadir Jaga Momentum Ramadan dan Idul Fitri
Kapolda Bengkulu bersama Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Bengkulu Berbagi Takjil di Mapolda Bengkulu
Kapolda Bengkulu Launching Posko Pusat Studi Kepolisian dan Penandatanganan PKS antara Polda Bengkulu dengan Universitas Bengkulu
Transaksi Sabu di Rumah Kos Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Dukung Gerakan Pangan Murah Polri, Polda Bengkulu Hadirkan Bazar Murah Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:28 WIB

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Tugu Pena

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Kasatgas Preemtif Pimpin Apel Pagi Ops Ketupat Nala 2026 di Polda Bengkulu

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:50 WIB

Klarifikasi Distribusi Menu SPPG, Kendala Pasokan UMKM Jadi Penyebab Kekurangan Paket

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:04 WIB

Polri Siapkan Strategi Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas: Negara Harus Hadir Jaga Momentum Ramadan dan Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:02 WIB

Kapolda Bengkulu bersama Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Bengkulu Berbagi Takjil di Mapolda Bengkulu

Berita Terbaru