Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menanggapi isu pemekaran kabupaten yang ada di tanah kelahirannya ini.
Menurutnya, usulan pemekaran dapat dipertimbangkan seiring dengan perkembangan waktu.
“Ya, tinggal kita tunggu, nanti sembari berjalan, kalau memang ada usulan dari Bengkulu,” ujar Sultan secara singkat saat menggelar konferensi pers di momen pulang kampung ke Bengkulu, Sabtu (12/10/2024).
Isu pemekaran kabupaten di Bengkulu terdapat 7 kabupaten yang akan pisah dengan kabupaten induk. Diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara mekar menjadi 3 kabupaten, yaitu kabupaten Pekal dan Hulu Palik. Sedangkan Kabupaten Mukomuko mekar menjadi 2 kabupaten, Rejang Lebong mekar menjadi 3 kabupaten, Kabupaten Seluma serta Bengkulu Selatan juga diisukan akan mekar.
Tokoh pemekaran Bengkulu, Yurman Hamedi turut menanggapi isu tersebut, harapannya agar isu pemekaran tidak dipolitisasi. Pulang kampung Ketua DPD RI Sultan merupakan berkah bagi Bengkulu.
“Kita sangat berharap dengan kapasitas Sultan sebagai Ketua DPD RI, moratorium tentang pemekaran bisa dicabut,” kata Yurman.
Isu pemekaran sering kali muncul saat momen politik, seperti pilkada atau pemilu, sehingga lanjut Yusman hal ini tidak lagi menjadi bahan politisasi.
“Sudah saatnya kita berharap besar agar putra daerah Bengkulu benar-benar dapat mewujudkan pemekaran dengan mencabut moratorium,” tegasnya.
(Aidilia)