Begini Tanggap Sultan B Najamuddin ,Atas Isu Pemekaran Kota Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menanggapi isu pemekaran kabupaten yang ada di tanah kelahirannya ini.Β 

Menurutnya, usulan pemekaran dapat dipertimbangkan seiring dengan perkembangan waktu.

β€œYa, tinggal kita tunggu, nanti sembari berjalan, kalau memang ada usulan dari Bengkulu,” ujar Sultan secara singkat saat menggelar konferensi pers di momen pulang kampung ke Bengkulu, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga  Komitmen 104 Perusahaan di Bengkulu: Salurkan CSR untuk Bantu Rakyat

Isu pemekaran kabupaten di Bengkulu terdapat 7 kabupaten yang akan pisah dengan kabupaten induk. Diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara mekar menjadi 3 kabupaten, yaitu kabupaten Pekal dan Hulu Palik. Sedangkan Kabupaten Mukomuko mekar menjadi 2 kabupaten, Rejang Lebong mekar menjadi 3 kabupaten, Kabupaten Seluma serta Bengkulu Selatan juga diisukan akan mekar.

Baca Juga  Helmi Hasan: Posyandu Kuat, Generasi Bengkulu Sehat dan Cerdas

Tokoh pemekaran Bengkulu, Yurman Hamedi turut menanggapi isu tersebut, harapannya agar isu pemekaran tidak dipolitisasi. Pulang kampung Ketua DPD RI Sultan merupakan berkah bagi Bengkulu.

β€œKita sangat berharap dengan kapasitas Sultan sebagai Ketua DPD RI, moratorium tentang pemekaran bisa dicabut,” kata Yurman.

Baca Juga  Sinergi Kuat Pemprov dan Pemkot, Helmi Hasan Musrenbang Kota Bengkulu 2025–2029

Isu pemekaran sering kali muncul saat momen politik, seperti pilkada atau pemilu, sehingga lanjut Yusman hal ini tidak lagi menjadi bahan politisasi.

β€œSudah saatnya kita berharap besar agar putra daerah Bengkulu benar-benar dapat mewujudkan pemekaran dengan mencabut moratorium,” tegasnya.

(Aidilia)

Share