Taati Instruksi Presiden, Gubernur Rohidin Imbau OPD Pemprov Tak Rekrut Honorer

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Guna mentaati Instruksi Presiden agar tak merekrut honorer di tahun 2024, Gubernur Rohidin Mersyah mengimbau agar OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak melakukan perekrutan honorer tahun 2024.

Alasanya, pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 67 UU ASN dikatakan, Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.

Karenanya, Gubernur Rohidin menekankan, OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat menyelaraskan instruksi Presiden untuk tidak melakukan penerimaan ataupun pemberhentian honorer di 2024.

Baca Juga  Kominfotik bersama BSSN Perkuat Pertahanan Keamanan Siber Daerah dengan Launching CSIRT

“Saya tekankan tidak ada penerimaan dan pemberhentian honorer (tahun ini) karena sebagaimana instruksi pak Presiden punya kebijakan tersendiri. Kemudian, saya minta OPD tidak melakukan penerimaan, mengganti atau memberhentikan (honorer) apapun bentuknya,” kata Gubernur Rohidin, Senin (29/1).

Lebih jauh, Gubernur Rohidin menambahkan, untuk honorer yanģ sudah terealisasi saat ini nantinya proses penggajian mereka mulai dibayarkan pada Februari mendatang.

“Maka saya minta untuk yang sudah terealisasi saat ini (honorer), penggajianya segera harus dibayarkan pada Februari ini,” singkatnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Berita Terbaru