Tanggapan Fraksi DPRD BU Terhadap Raperda Jamkesda

Bengkulu Utara, Beritaraffflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD BU Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). di gedung Paripurna DPRD BU, Arga Makmur, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga  Wabup BU Hadiri Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda RIPPAR

Rapat Paripurna kali ini merupakan Tanggapan dari Para Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Rancangan Peraturan Daerah yang sebelumnya telah disampaikan nota pengantar melalui rapat paripurna sebelumnya.

Dalam pernyataan oleh Fraksi ini dihadiri Langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M. Ap dan Ketua dan Wakil Ketua DPRD langsung.

Baca Juga  Walikota Helmi Terangkan Vaksin Tak Menjadi Syarat Transaksi Jual Beli Di Mall

Disampaikan, Ketua DPRD Bengkulu Utara mengharapkan dimana nanti nya, saat pemutusan Raperda Jamkesda ini, Bupati Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Raperda Jamkesda.

 

Share

Tinggalkan Balasan