Tebar Ujaran Kebencian, Pemilik Media Online Laporkan Ke Polres BU

- Penulis

Selasa, 12 Juli 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Media Online TubarNews.Com Laporkan Salah Satu Pengguna Facebook Yang Menebar Ujaran Kebencian

Pemilik Media Online TubarNews.Com Laporkan Salah Satu Pengguna Facebook Yang Menebar Ujaran Kebencian

Beritarafflesia.com – Pemilik akun Facebook Krismiyanti Arc, resmi dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Bengkulu Utara. Pengguna akun media sosial ini bakal terbelit hukum atas cuitannya di jejaring sosial satu hari yang lalu.

“Kami Resmi melaporkan akun Krismiyanti Arc ke Polres Bengkulu Utara. Cuitannya kami nilai mengkerdilkan media kami,” kata Jon Energi, pemilik media online TubarNews.Com, di ruang pemeriksaan didampingi pengurus Serikat Media Cyber Indonesia Kabupaten BU, Selasa (12/7/2022).

Pemiliki Media Menilai, Cuitan Tersebut Mengkerdilkan Medianya

 

Pihaknya merasa dirugikan lantaran komentar pemilik akun Krismiyanti Arc menyebut pemilik media dengan dengan ungkapan binatang dan tidak memiliki akal pikiran. 

Komentar ini sebagai bentuk respon atas pemberitaan MediaTubarNews.com yang berjudul “Miris…!!!Kepsek Kerepotan Lantaran Guru SD N 061 Bengkulu Utara Jarang Masuk”. 

Pemberitaan ini mengangkat kondisi proses kegiatan belajar mengajar di wilayah pedalaman, tepat di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-77,Polres Bengkulu Utara Gelar Doa Lintar Agama

“Sesuai keterangan narasumber kami, proses belajar mengajar tidak berjalan. Jikapun keberatan dengan berita yang kami terbitkan ada ruang hak jawab dan klarifikasi. Jangan seperti ini, boleh kritik dan masukan, tapi sampaikan secara beradab selaras dengan budaya ketimuran,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji Telah Menerima laporan dari salah satu pemilik media

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji menegaskan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu pemilik media terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Kepolisian akan mempelajari lebih lanjut terkait laporan yang masuk. Pihaknya juga berharap masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak, hingga tak menimbulkan konflik.

“Kami sudah terima, saat ini tengah ditangani. Kami pelajari dulu. Kami himbau masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak,” demikian AKP Teguh.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB