Temukan Sejumlah Kejanggalan Dalam Rapat Pleno Terbuka DPSHP, Bawaslu Minsel Sampaikan Saran Perbaikan Ke KPU

- Penulis

Minggu, 14 Mei 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minsel,Beritarafflesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), bertempat di sutan raja hotel. jumat, (12/05/2023) kemarin.

Rapat Pleno tersebut dibuka langsung oleh ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga dan dihadiri Pihak Pemerintah Kabupaten Minsel, TNI, Polri, Kejaksaan, Partai Politik beserta Bawaslu Minsel dan 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Minsel.

Sejak dibukanya rapat pleno yang di pimpin ketua KPU Minsel, beberapa interupsi dilayangkan pihak Bawaslu Minsel dalam hal ini kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Abdul majid mamosey. Menurutnya, data yang di sampaikan oleh pihak KPU berbedah dengan data yang dimiliki oleh pihak Bawaslu Minsel, oleh karena itu Mamosey menegaskan bahwa ada dua kecamatan yang harus dilakukan perbaikan kembali sebelum tahapan DPSHP terakhir diplenokan.

“Kami dari pihak Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU Minsel terhadap dua kecamatan yaitu Kumelembuai dan Tenga,” beber mamosey.

Kordiv HP2H Abdul Majid Mamosey

Tak hanya itu, mamosey juga mengatakan bahwa data yang dibacakan pihak KPU lebih tepatnya PPK Tenga sangat tidak mendasar, karena PPK Tenga seenaknya memberikan status TMS kepada para pekerja yang ada diluar daerah, sedangkan para pekerja-pekerja tersebut masih berstatus warga kecamatan Tenga, dan lebih parahnya lagi PPK Tenga tanpa melakukan konfirmasi kepada para pekerja atau pemilih yang ada diluar daerah tapi langsung memberikan status TMS. Hal itu jelas melanggar keputusan KPU nomor 7 Tahun 2022.

Baca Juga  Tidak ikut Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023, Mamosey Sebut Tahapan Coklit Di Minsel 'CACAT' Aturan

“Hati-hati jika memberikan status TMS kepada pemilih, karena hal itu akan merugikan para pemilih dan penyelenggara tersebut bisa di kenakan etik oleh DKPP,” tambah mamosey.

Sementara itu, Bawaslu Minsel juga mendapatkan temuan pada Kecamatan Kumelembuai yang dimana ada 88 pemilih di desa pemekaran Lolombulan tidak memliki KTP-el karena KTP-elnya masih beralamat Desa Makasili. Sementara pemilih-pemilih tersebut tercatat dalam DPS berada di Desa Lolombulan. Hal itu, menurut mamosey berpotensi PSU pada pemilihan umum Tahun 2024 nanti.

“Nah, jika temuan ini tidak ditindak lanjut oleh Pihak KPU. Saya bisa pastikan di Desa Lolombulan bakal tidak akan ada TPS,” tutur mamosey.

Menariknya lagi, ada 26 KK yang kami temukan telah diurus oleh PPS setempat tanpa meminta surat keterangan dari pemerintah makasili. Sehingga mengakibatkan data kependudukan kocar kacir dan akan mempengaruhi penyusunan TPS di Desa Lolombulan.
(**)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Rohidin Lepas Kirab Bendera di Tanah Kelahiran Ibu Agung Fatmawati Diikuti Ribuan Masyarakat
Merasa Difitnah, Steven Lumowa Tempuh Jalur Hukum
Bupati Undang KPK Bimtek Cegah Korupsi di Pemkab Minsel, Liando : Semangat anti Korupsi Bupati Wongkar Patut Dicontoh
Juwindo : Kader PSI Meminta Pihak Polres Bersama Dinas Kominfo Tindaki Akun Palsu Yang Merajalela di Grub Medsos Di Minsel
Gakkumdu RI Supervisi di Bawaslu Sulut
Bawaslu Sulut Ajak Mahasiswa Tolak dan Lawan Politik Uang
Bupati FDW ingatkan Peran ASN Dalam Peningkatkan Pelayanan Publik di Minsel
Bawaslu Sulut Lakukan Pengawasan Melekat Proses Pendaftaran Bakal Calon DPD dan DPRD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Agustus 2023 - 09:29 WIB

Gubernur Rohidin Lepas Kirab Bendera di Tanah Kelahiran Ibu Agung Fatmawati Diikuti Ribuan Masyarakat

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:25 WIB

Merasa Difitnah, Steven Lumowa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:49 WIB

Bupati Undang KPK Bimtek Cegah Korupsi di Pemkab Minsel, Liando : Semangat anti Korupsi Bupati Wongkar Patut Dicontoh

Senin, 29 Mei 2023 - 07:29 WIB

Juwindo : Kader PSI Meminta Pihak Polres Bersama Dinas Kominfo Tindaki Akun Palsu Yang Merajalela di Grub Medsos Di Minsel

Senin, 22 Mei 2023 - 21:48 WIB

Gakkumdu RI Supervisi di Bawaslu Sulut

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB