Foto/ Surat Edaran yang di terbitkan Gubernur Bengkulu
Bengkulu Beritarafflesia.com- Berbagai macam upaya yang di lakukan Helmi Hasan usai di lantik oleh Presiden RI sebagai Gubernur Bengkulu untuk mensejahterakan masyarakat dan merdekakan bagi siswa- siswi dari perbuatan Pungutan liar ( Pungli) di dunia pendidikan.

Terbukti pada hari lamis 25 Februari 2025 Gubernur Bengkulu Helmi hasan menerbutkan Surat Edaran terkait Larangan Melaksanakan Kegiatan Study Tour dan Melakukan Pungutan pada Satuan Pendidikan SMAN, SMKN, dan SLBN di Provinsi Bengkulu.
Di dalam surat edaran tersebut ada 4 item yang di tanda tangani wakil Gubernur Mian, tentang larangan Pungutan,dan Study Tour pada satuan Pendidikan.demikian ( BR1)