Terbitkan Surat Edaran, Gubernur Helmi Gencar Atasi Pungutan di Satuan Pendidikan 

Foto/ Surat Edaran yang di terbitkan Gubernur Bengkulu

Bengkulu Beritarafflesia.com- Berbagai macam upaya yang di lakukan Helmi Hasan usai di lantik oleh Presiden RI sebagai Gubernur Bengkulu untuk mensejahterakan masyarakat dan merdekakan bagi siswa- siswi dari perbuatan Pungutan liar ( Pungli) di dunia pendidikan.

Baca Juga  Helmi Tegaskan Mengelola Sistem Birokrasi di Bengkulu Tidak Boleh Berdasarkan Dendam
Foto surat edaran Gubernur Helmi- Mian

Terbukti pada hari lamis 25 Februari 2025 Gubernur Bengkulu Helmi hasan menerbutkan Surat Edaran terkait Larangan Melaksanakan Kegiatan Study Tour dan Melakukan Pungutan pada Satuan Pendidikan SMAN, SMKN, dan SLBN di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Kompak dan Sejalan Dengan Mendes dan Gubernur, Walikota Siap Dedikasikan Diri Demi Kemajuan UNIB

Di dalam surat edaran tersebut ada 4 item yang di tanda tangani wakil Gubernur Mian, tentang larangan Pungutan,dan Study Tour pada satuan Pendidikan.demikian ( BR1)

Share